Sumber: Istimewa
INFLASI kesehatan atau inflasi medis tengah menjadi sorotan publik. Pascapandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), biaya medis di Indonesia maupun level global mengalami lonjakan. Laporan Willis Towers Watson memproyeksikan inflasi medis di kawasan Asia mencapai 9,90% pada 2024. Inflasi medis global pun diperkirakan mencapai 9,90%.
INFLASI MEDIS
adalah peningkatan biaya perawatan kesehatan dan layanan medis yang melebihi tingkat inflasi umum dalam perekonomian. Ini mencakup kenaikan harga untuk berbagai layanan kesehatan, seperti biaya rumah sakit, obat-obatan, dan prosedur medis.
Tingginya tingkat inflasi medis memicu lonjakan biaya perobatan di rumah sakit, khususnya di Indonesia sebesar 10% sampai dengan 14% per tahun. Di 2023, inflasi medis Indonesia mencapai 11,50%, di atas inflasi medis global yang tercatat 10,70%.
Sementara itu, dari enam negara di Asia Tenggara (ASEAN) yang disurvei, Filipina tercatat sebagai negara dengan tingkat inflasi medis tertinggi, yakni 13,67% pada 2023. Diikuti Malaysia 12,07% dan Indonesia 11,50%. SW
INFLASI MEDIS