Anggota komunitas Penulis asuransi indonesia, aviation underwriter tugu insurance.
Pada 2016, pegiat dan pengguna pesawat udara tanpa awak (drone) di dunia telah diperkenalkan dengan produk asuransi unmanned air vehicle (UAV) melalui salah satu wording polis yang cukup terkenal, yaitu Tokio Marine Kiln. Produk ini memberikan perlindungan atas unit drone, payload, tanggung jawab hukum pihak ketiga, risiko perang, hingga potensi kehilangan asset digital.
Sejalan dengan perkembangan kedirgantaraan yang sedemikian pesat, belakangan ini dunia diperkenalkan dengan advanced air mobility (AAM). AAM sendiri dapat diartikan sebagai jenis kendaraan udara listrik lanjutan tanpa awak inovatif dengan infrastruktur yang mendukung transportasi udara.
Di dalam AAM sendiri terdiri atas urban air mobility (UAM) yang berfokus pada electronic vertical take of landing (eVTOL) atau taksi udara dalam kota, lalu regional air mobility (RAM) yang serupa dengan UAM tapi mampu menjelajahi kota kecil yang lebih jauh. AAM juga termasuk dalam sistem pengiriman logistik dan transportasi medis udara dengan pesawat udara tanpa awak.
Potensi Pasar
Dalam riset yang dilakukan Morgan Stanley pada 2021 silam, potensi pasar khusus AAM secara total addressable market (TAM) di dunia diperkirakan mencapai US$1 triliun pada 2040, dan terus tumbuh hingga menjadi US$9 triliun pada 2050.
Setahun kemudian, McKinsey merilis laporan bertajuk “Perspective on Advance Air Mobility” dengan penekanan pada perlunya kesiapan ekosistem AAM, yang masih menjadi tugas besar jika menargetkan kepada penumpang perorangan ataupun korporasi yang ingin lebih menghargai waktu tetapi tidak mampu menyewa helikopter secara penuh.
Ekosistem tersebut adalah ketersediaan original equipment manufacturer (OEM), MRO company, kesiapan lokasi vertiport dan stasiun pengisian daya listrik yang memadai, serta perlunya regulasi yang mendukung keselamatan penerbangan tanpa mengganggu moda transportasi penerbangan konvensional. Hal tersebut diperlukan untuk menciptakan tarif yang fair dan reasonable guna mampu bergerak turun dan diterima masyarakat.
Di Indonesia sendiri, AAM telah menjadi proyek strategis di era Presiden Jokowi, dengan harapan menjadi transportasi cerdas di IKN. Lihat saja eVTOL EHANG yang telah diuji coba dan diperkenalkan di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, pada 7 Desember 2023 dan eVTOL Hyundai Motors Company di Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, pada 29 Juli 2024.
Perkiraan tarif sekali terbang untuk merasakan taksi udara ini berkisar antara Rp750.000 sampai dengan Rp1 jutaan per 30 menit. Lebih ekonomis ketimbang menggunakan helikopter carter yang mencapai Rp6 jutaan dengan syarat minimal dua tiga penumpang.
Regulasi
Federal Aviation Administration (FAA) menyebut AAM sebagai new aviation era dengan melakukan percepatan regulasi sejak dikeluarkannya Concept of Operations (ConOps) for AAM pada 26 April 2023. Kemudian, disusul dengan peraturan final Integration of PoweredLift: Pilot Certification and Operations; Miscellaneous Amendments Related to Rotorcraft and Airplanes, pada 22 Oktober 2024.
Peraturan tersebut meliputi beberapa aspek penting, seperti sertifikasi pilot, instruktur, dan sertifikasi pesawat AAM, dengan keharusan mencapai standar keamanan yang tinggi dengan cara yang inovatif serta mengedepankan desain, kelaikan udara, dan operasi.
Sertifikasi untuk operator penerbangan sebagai perizinan penerbangan komersial dan tata cara pengintegrasian AAM ke dalam sistem udara nasional juga disebutkan dalam peraturan tersebut. Di mana, akan menjadi lebih kompleks ketika masuknya AAM ke dalam salah satu dari enam kelas wilayah udara, baik yang terkendali maupun tidak terkendali, di AS.
Selain itu, pengembangan infrastruktur yang vital adalah vertiport, ketika dimekarkan dari area bandara yang sudah ada sebelumnya sebagai bentuk integrasi dan efisiensi. Di Indonesia sendiri, regulasi AAM masih dalam tahap kajian uji publik berkaitan dengan penetapan, penggunaan, dan penutupan ruang udara khusus untuk AAM.
Asuransi sebagai Katalis
Berdasarkan laporan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), perolehan premi lini usaha asuransi aviasi pada kuartal keempat 2024 tumbuh 29,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp1,03 triliun dari Rp799 miliar pada kuartal keempat 2023. Adanya peningkatan perjalanan udara, hadirnya beberapa maskapai penerbangan berjadwal baru, menjadi buah manis yang patut disyukuri. Meski, potensi kenaikan tarif untuk polis rangka pesawat udara atas risiko perang dan sejenisnya (hull war and allied perils) diperkirakan akan bereaksi dengan cepat di 2025 jika situasi geopolitik dunia kembali memanas dan bila putusan pengadilan di Irlandia dan UK memenangkan perusahaan penyewaan pesawat (lessor) yang sekitar 400 pesawatnya terjebak mengalami confiscation di Rusia sejak 2022.
Jika dilihat dari kacamata asuransi, kehadiran AAM akan menjadi faktor pendorong yang cukup menarik ke depan. Pengadopsian coverage dari polis asuransi UAV dapat diaplikasikan ke dalam polis asuransi AAM. Variasi produk juga diharapkan bisa memberikan kontribusi capaian baru di lini asuransi yang pangsa pasarnya masih 1,3% ini.
Tantangan nyata ke depan bagi perusahaan asuransi adalah keterbatasan data historis mengenai operasi AAM, baik dari cakupan global maupun dalam negeri. Kemampuan underwriter untuk melakukan manajemen risiko sejak dini diperlukan untuk bisa mengidentifikasi, mengelola, memitigasi, dan mengevaluasi model risiko dari sifat AAM yang high tech dan autonomous.
Ada pelajaran yang bisa dipetik dari lima kecelakaan pesawat beruntun di dunia pada Januari dan Februari 2025. Sebut saja, turbulensi parah pada penerbangan United Airlines dari Lagos, Nigeria, ke Washington DC disertai terbakarnya pesawat Air Busan dari Busan, Korea Selatan, ke Hong Kong pada 28 Januari 2025. Lalu, American Airlines yang bertabrakan dengan Helikopter Black Hawk milik Angkatan Darat AS hingga jatuh ke sungai Potomac pada 29 Januari 2025. Kemudian, pesawat jet medis yang jatuh di area padat penduduk selang dua hari setelahnya di kota Philadelphia, AS. Kecelakaan pesawat milik Delta Airlines yang terbalik di Bandara Internasional Toronto Pearson, Kanada, pada 17 Februari 2025, juga benar-benar mengingatkan kita bahwa betapa pun tingginya teknologi, tidak boleh ada ruang untuk kesalahan sedikit pun.
Di lain sisi, lanskap regulasi internasional yang terus berkembang perlu direspons dengan adanya national commitment yang tegas dari pemerintah agar segera dilakukan pembaruan beberapa poin krusial. Pertama, pengembangan manusia. Kedua, penguasaan IPTEK. Ketiga, regulasi yang mengakomodasi hak dan kewajiban antara perusahaan asuransi, operator penerbangan AAM, penumpang, dan pihak ketiga sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
Sejalan dengan perkembangan kedirgantaraan yang sedemikian pesat, belakangan ini dunia diperkenalkan dengan advanced air mobility (AAM). AAM sendiri dapat diartikan sebagai jenis kendaraan udara listrik lanjutan tanpa awak inovatif dengan infrastruktur yang mendukung transportasi udara.