Belum ada produk di keranjang belanja kamu

BPKH dan Transformasi Pengelolaan Dana Haji: Menjaga Amanah Umat, Meningkatkan Nilai Manfaat

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran penting dalam mengelola dana haji indonesia dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. BPKH fokus pada pembangunan ekosistem haji yang berkelanjutan dan terus menunjukkan kinerja positif, dengan dana kelolaan dan nilai manfaat yang terus mengalami pertumbuhan.

Oleh Ayu Utami Saraswati
Pelayanan BPKH

Pelayanan BPKH

Setiap tahunnya jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima: ibadah haji. Di balik persiapan spiritual dan administratif para calon jemaah haji, ada satu lembaga yang memegang peranan vital dalam memastikan dana haji dikelola berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengelolaan dana haji di Indonesia mengalami transformasi besar sejak dibentuknya BPKH pada tahun 2017. Lembaga ini didirikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. BPKH membawa paradigma baru dalam pengelolaan dana umat, terutama dana setoran awal haji yang jumlahnya sangat besar dan terus meningkat setiap tahun. Dengan prinsip syariah dan tata kelola modern, BPKH tidak hanya menjaga amanah dana umat, tetapi juga mentransformasikannya menjadi kekuatan strategis untuk mendukung kemandirian penyelenggaraan ibadah haji dan kesejahteraan umat Islam di Indonesia.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Mei 2025

Rp 65.000

BELI