Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Tarif Trump: Deal (Tak) Ideal?

Penulis adalah direktur Pengembangan big data institute for development of economics and finance (INDEF).

Oleh Eko Listiyanto

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani executive order kebijakan tarif resiprokal pada 2 April 2025. Perekonomian global dibuat gempar karena kebijakan tarif resiprokal tersebut menyasar ke 60 negara mitra dagang AS. Indonesia dikenai tarif sebesar 32% di executive order awal April tersebut. 

Menyikapi hal itu, Indonesia memilih jalur negosiasi dengan AS. Ini artinya, bertemu di meja perundingan menjadi jalan bagi Indonesia dan AS untuk tetap mempertahankan hubungan dagang kedua negara. Opsi negosiasi ini juga berarti kedua negara harus sama sama menurunkan tensi agar tercapai kesepakatan dan keberlanjutan hubungan dagang ke depan. 

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2025

Rp 79.000

BELI