Latar Belakang dan Tujuan
Implikasi dan Risiko Kebijakan dan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Oleh Tim The Finance Research
Sumber : The Finance
PEMERINTAH, melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan kebijakan (Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025/Tanggal 12 September 2025) untuk menempatkan dana negara ke sektor perbankan. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh dua hal utama:
Pengelolaan Kas Pemerintah: Optimalisasi pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat yang selama ini hanya ditempatkan di Bank Indonesia.
Lanjut baca artikel
Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital
Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank
Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan
Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile
MULAI LANGGANAN
Beli majalah
The Finance Policy Brief - Implikasi Dan Risiko Kebijakan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Ke Bank Himbara
Rp 30.000
BELI