Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Latar Belakang dan Tujuan

Implikasi dan Risiko Kebijakan dan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Oleh Tim The Finance Research
Sumber : The Finance

Sumber : The Finance

PEMERINTAH, melalui Kementerian Keuangan, mengeluarkan kebijakan (Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025/Tanggal 12 September 2025) untuk menempatkan dana negara ke sektor perbankan. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh dua hal utama:

Pengelolaan Kas Pemerintah: Optimalisasi pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat yang selama ini hanya ditempatkan di Bank Indonesia.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
The Finance Policy Brief - Implikasi Dan Risiko Kebijakan Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Ke Bank Himbara

Rp 30.000

BELI