Era likuiditas ketat di perbankan sepertinya sudah berakhir. Penempatan dana pemerintah ditambah insentif likuiditas dari bank sentral membanjiri pasar. Tapi, distribusi likuiditas tidak merata. Masih ada bank yang likuiditasnya ketat.
Sumber : Istimewa
LIKUIDITAS perbankan yang ketat di paruh pertama 2025 tampak nya kini mulai melonggar. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) boleh jadi segera masuk ke jalur cepat. Tren pertumbuhan DPK memang kian meningkat dalam tiga bulan terakhir. Per Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut DPK perbankan tumbuh 8,51% year on year (yoy), atau menjadi Rp9.386 triliun, lebih tinggi daripada 7,01% di Agustus 2024. Secara month to month (mtm) juga tercatat meningkat dari 7,00% di Juli 2025.
Dengan kredit yang tumbuh 7,56% di periode sama, loan to deposit ratio (LDR) perbankan tercatat 86,03%. Likuiditas perbankan juga makin banjir setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyurkan Rp200 triliun ke bankbank Himbara. Tambahan dana jumbo ini membuat LDR perbankan kembali turun menjadi 85,34% per 12 September 2025, atau terendah sepanjang 2025. Artinya, dari sisi likuiditas, makin longgar.