Keributan yang melibatkan DC alias si penagih utang sering kali langsung memojokkan perannya. Padahal, pangkal masalahnya bukan karena ada atau tidak ada DC, tapi bagaimana penagihan itu dijalankan. DC dibutuhkan karena debitur nakal perlu “lawan” yang seimbang.
PERISTIWA bentrokan yang melibatkan debt collector (DC) hingga menimbulkan korban jiwa di Kalibata, Jakarta, medio Desember lalu, kembali menyulut persepsi publik terhadap industri pembiayaan. Dalam pusaran emosi dan informasi yang kadang tak utuh, para penagih utang kerap diposisikan sebagai simbol persoalan, seolah keberadaan mereka adalah akar atau sumber masalah.
Padahal, jika ditarik ke hulu, masalah sesungguhnya bukan pada eksistensi DC, melainkan pada cara penagihan yang menyimpang dari koridor hukum dan etika yang telah ditetapkan dengan jelas.