Dorongan konsolidasi untuk bank-bank KBMI 1 perlu ditempatkan secara proporsional. Sebab, banyak bank kecil terbukti sehat, mencetak laba, dan berperan penting bagi UMKM serta ekonomi lokal. Konsolidasi sebaiknya menjadi strategic option, bukan paksaan yang menghapus peran bank kecil dalam ekosistem perbankan nasional.
TROMPET konsolidasi bank KBMI 1 sudah ditiup sejak Oktober 2025. Surat imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada 59 bank KBMI 1 langsung mengubah atmosfer industri. Bank-bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun kini berada di persimpangan. Bertahan dengan strategi baru, naik kelas ke KBMI 2, atau memilih konsolidasi lewat merger dan akuisisi.
Tekanan ini muncul saat kondisi industri perbankan nasional sedang penuh tantangan. Hingga Oktober 2025, pertumbuhan kredit industri melambat menjadi 7,34% (year on year/yoy) dari 10,58% per Desember 2024. Artinya, fungsi intermediasi tak lagi segalak sebelumnya, dan ruang manuver bank, terutama bank kecil, menjadi lebih sempit.