PENULIS ADALAH PEMERHATI SDM BANK DAN SAAT INI CONSULTING DIRECTOR PADA MERCER INDONESIA
SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengundang bank-bank yang masuk dalam kategori KBMI 1, kelompok bank berdasarkan modal inti sampai dengan Rp6 triliun, untuk melakukan focus group discussion (FGD) bersama OJK guna menentukan roadmap pemenuhan modal minimal Rp6 triliun.
Undangan FGD dari OJK ini mengindikasikan bahwa implementasi konsolidasi bank KBMI 1 akan terjadi dalam waktu dekat. Rencana konsolidasi ini merupakan upaya penerapan standar minimum “bank yang dianggap layak”. Bank kecil didorong untuk menambah modal, mencari investor baru, atau merger. Ukuran bank ke depan pun akan menjadi lebih besar. Konsolidasi akan terjadi, dari 105 bank saat ini mungkin setidaknya akan berkurang menjadi 70-an bank saja.