Kerja sama pertukaran data antara Indonesia dan AS memicu polemik. Dampak negatif dari perjanjian ini dikhawatirkan menjalar ke berbagai sektor, termasuk sektor keuangan yang menjadi motor penggerak ekonomi dalam negeri.
Sumber: Istimewa
PENANDATANGANAN Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik. Sejumlah poin dalam perjanjian itu dinilai dapat membuat posisi Indonesia makin terpojok di hadapan negara adidaya itu. Salah satu isu yang mendapat sorotan tajam adalah pertu karan data lintas negara (cross-border data flow).
Ketentuan ini tertuang dalam Bab 3 dokumen ART. Di dalamnya terdapat beberapa poin utama yang, sayangnya, dinilai lebih menguntungkan AS ketimbang Indonesia. Selain berpotensi menggerus pendapatan ekonomi digital nasional, aspek keamanan data menjadi perhatian serius.