Rating multifinance kali ini mencatat ada peningkatan jumlah perusahaan pembiayaan berpredikat “sangat bagus”. Penilaian dilakukan menggunakan pendekatan pertumbuhan dan rasio keuangan untuk menggambarkan kondisi riil perusahaan secara objektif, sehingga tak hanya menilai ekspansi bisnis, tapi juga kesehatan keuangannya.
Infobank
INFOBANK kembali menerbitkan rating multifinance. Pada rating bertajuk “Rating 127 Multifinance Versi Infobank 2026” ini, sejumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) berhasil mencetak kinerja gemilang di 2025. Tahun ini, ada 77 perusahaan pembiayaan yang mendapat predikat “sangat bagus”, bertambah dari rating tahun sebelumnya yang sebanyak 75 perusahaan. Lalu, 17 perusahaan berpredikat “bagus” dan 25 perusahaan mendapat predikat “cukup bagus”. Sebanyak 8 perusahaan tidak dimuat karena nilai total <51%.
Seperti proses rating tahun sebelumnya, rating kali ini pun tidak membedakan apakah sebuah perusahaan pembiayaan melakukan bisnis di hampir semua sektor usaha, seperti pembiayaan konsumen, sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), dan kartu kredit, atau hanya fokus mengembangkan pembiayaan konsumen, misalnya.
Penting untuk diketahui bahwa perusahaan pembiayaan yang dirating adalah mereka yang memiliki laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) selama dua tahun berturut turut. Dengan kata lain, penilaian hanya dilakukan terhadap perusahaan pembiayaan yang menyajikan laporan keuangan secara lengkap selama dua tahun berturut-turut. Untuk rating 2026 ini, data keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan 2024-2025.
Pada rating ini, perusahaan-perusahaan pembiayaan dikelompokkan berdasarkan jumlah aset. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pengelompokan aset mengalami perubahan karena size perusahaan-perusahaan pembiayaan juga makin besar. Kini tak ada lagi kelompok perusahaan pembiayaan beraset di bawah Rp100 miliar. Alhasil, kali ini tetap ada tujuh kelompok atau kelas berdasarkan aset, yakni (1) perusahaan pembiayaan beraset Rp10 triliun ke atas, (2) perusahaan pembiayaan beraset Rp5 triliun sampai dengan di bawah Rp10 triliun, (3) perusahaan pembiayaan beraset Rp2,5 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun, (4) perusahaan pembiayaan beraset Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp2,5 triliun, (5) perusahaan pembiayaan beraset Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, (6) perusahaan pembiayaan beraset Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar, dan (7) perusahaan pembiayaan beraset Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar.
Pendekatan yang digunakan Biro Riset Infobank (birI) dalam menilai kinerja keuangan perusahaan pembiayaan tak berubah, yakni tetap menggunakan pertumbuhan dan rasio. Menurut pandangan Biro Riset Infobank, dalam merating perusahaan pembiayaan, secara kinerja keuangan kedua pendekatan itu dinilai lebih mencerminkan (mendekati) kondisi riil (kenyataan) di lapangan. Dengan kata lain, kedua pendekatan itu mampu memberikan “gambaran” atau “potret sesaat” yang clear mengenai kinerja keuangan perusahaan pembiayaan berdasarkan laporan keuangan (dua tahun berturutturut) yang dikaji.
Dari kedua pendekatan itu, Biro Riset Infobank kemudian memerincinya ke dalam 12 kriteria penilaian. Berdasarkan pendekatan pertumbuhan, ada empat kriteria, yakni (1) aset, (2) pembiayaan, (3) modal sendiri, dan (4) laba (rugi) bersih. Sementara, berdasarkan pendekatan rasio, terdapat delapan kriteria, yakni (1) rasio pembiayaan terhadap aset total, (2) rasio pembiayaan terhadap kewajiban, (3) rasio kewajiban terhadap aset total, (4) rasio kewajiban terhadap modal sendiri, (5) rasio modal sendiri terhadap aset total, (6) rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BO/PO), (7) rasio return on average asset (ROA), dan (8) rasio return on average equity (ROE). Penggolongan itu berdasarkan standar deviasi dari angkaangka industri perusahaan pembiayaan.
Rating ini, sekali lagi, hanya based on laporan keuangan selama dua tahun berturutturut. Karena itu, pada rating perusahaan pembiayaan 2026 ini, penilaian kinerja keuangan perusahaan pembiayaan hanya berdasarkan laporan keuangan 2024 dan 2025, yang di dalamnya terdiri atas neraca dan laba (rugi).
Hal penting lain yang perlu diketahui, penilaian kinerja (rating) perusahaan pembiayaan yang dilakukan Biro Riset Infobank sama sekali tak memperhitungkan aspek-aspek kualitatif perusahaan, seperti manajemen dan pelayanan yang diberikan kepada setiap nasabah. Adanya keterbatasan akses dan informasi mengenai data data kualitatif menyangkut perusahaan-perusahaan yang dirating mendorong kami untuk tidak menghitung aspekaspek kualitatif itu.
Penilaian perusahaan pembiayaan yang hanya berdasarkan laporan keuangan ini ibarat “potret sesaat” mengenai kondisi keuangan perusahaan yang dirating. Hal ihwal yang kerap dikomentari salah satunya mengenai interval (jarak atau rentang) waktu laporan keuangan yang dikaji. Biro Riset Infobank juga tidak melakukan check and recheck mengenai kondisi laporan keuangan yang dikaji, apakah sahih atau malah penuh dengan “polesan”. Dengan demikian, harus kami akui, rating ini masih memiliki beragam kelemahan.
Untuk menghindari ketidakpastian, kami menggunakan satu-satunya sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan rating. Sumber informasi yang dimaksud ialah laporan keuangan perusahaan (dalam hal ini perusahaan pembiayaan) yang telah dipublikasikan (sesuai dengan aturan pemerintah dan pemangku kebijakan yang berwenang) dan bisa diakses publik.
Menariknya, tak jarang kami menemukan ketidakseragaman dalam laporan keuangan tersebut. Sebagai contoh, ada perusahaan pembiayaan yang mencantumkan biaya dan pendapatan secara lengkap dan di lain pihak ada pula yang tidak mencantumkannya secara terperinci. Tentu saja, yang demikian itu cukup membingungkan kami dalam mengolah data.
Ada beberapa tahapan dalam menilai kinerja keuangan perusahaan pembiayaan. Pertama, menentukan kriteria yang didasarkan pada hasil diskusi dengan pelaku industri, pengamat, dan kajian yang ada di Biro Riset Infobank. Penetapan kriteria itu dalam praktiknya terkait dengan pembobotan, predikat, dan penggolongan berdasarkan standar deviasi. Kedua, mencari bahan, berupa laporan keuangan di media massa dan dari perusahaan bersangkutan. Ketiga, mengolah data data dan mengaitkannya dengan rumus-rumus yang sudah dibuat sebelumnya. Kriteria dan pembobotan dari empat pertumbuhan keuangan dan delapan rasio keuangan penting adalah sebagai berikut.
PERTUMBUHAN. Ada empat indikator dalam kategori pertumbuhan: pertumbuhan aset dengan bobot 2,5%, pembiayaan 2,5%, modal sendiri 2,5%, dan laba (rugi) bersih 2,5%.
Untuk pertumbuhan aset dan pembiayaan, secara industri masing-masing tumbuh 0,01% dan 0,61%. Kami menetapkan standar terbaik dalam rating kali ini adalah masing-masing 1%2% untuk pertumbuhan aset – berdasarkan kelompok, dan 1% untuk pertumbuhan pembiayaan.
Sementara, pertumbuhan modal secara industri yaitu 2,30%. Jadi, perusahaan pembiayaan yang diberi nilai adalah rentang 1% sampai dengan 2,5%. Untuk laba bersih, karena pertumbuhan laba industri di 2025 tercatat 18,07%, perusahaan pembiayaan dengan pertumbuhan laba minus tetap mendapatkan nilai sesuai dengan proporsinya.
Sementara, perusahaan pembiayaan yang pertumbuhan labanya positif mendapat nilai 100. Penilaian ini berlaku bagi seluruh kelompok atau kelas perusahaan pembiayaan.
RASIO PEMBIAYAAN. Ada dua rasio pembiayaan, yaitu rasio pembiayaan terhadap aset total dan rasio pembiayaan terhadap kewajiban. Masing-masing diberi bobot 12,5%. Rasio terbaik untuk rasio pembiayaan terhadap aset total dan rasio pembiayaan terhadap kewajiban masingmasing 85% ke atas. Rasio ini berlaku sama bagi seluruh kelompok perusahaan pembiayaan.
RASIO SOLVABILITAS. Rasio solvabilitas menggunakan tiga kriteria, yaitu rasio kewajiban terhadap aset total dengan bobot 7,5%, rasio kewajiban terhadap modal sendiri dengan bobot 15%, dan rasio modal sendiri terhadap aset total dengan bobot 12,5%. Rasio terbaik dari kewajiban terhadap aset total di bawah 71% yang diperoleh dari ratarata, sedangkan rasio terbaik kewajiban terhadap modal sendiri kurang dari 1.500%. Perusahaan pembiayaan yang rasionya berada di angka 1.500% ke atas nilainya 0.
Rasio modal yang digunakan dalam rating ini ialah membandingkan modal sendiri dengan aset total. Rasio ini berbobot 12,5%. Rasio terbaik yang digunakan berdasarkan ratarata kelas perusahaan pembiayaan sebagai berikut: kelas 1 sebesar 26% ke atas, kelas 2 sebesar 30% ke atas, kelas 3 sebesar 28% ke atas, kelas 4 sebesar 30% ke atas, kelas 5 sebesar 30% ke atas, kelas 6 sebesar 30% ke atas, dan kelas 7 sebesar 30% ke atas.
RASIO EFISIENSI. Rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi ialah membandingkan BO/PO. Bobot dari efisiensi ialah 10% dengan rasio terbaik di bawah 92%. Rentang 92% sampai dengan 100% tergantung pada besarnya rasio ini dan di atas 100% dinilai 0.
RASIO RENTABILITAS. Ada dua rasio rentabilitas yang digunakan, yaitu ROA dan ROE. Rasio terbaik ROA ialah 1,5% ke atas dan ROE 4,80% ke atas. Angka 4,80% diperoleh dari rata-rata bunga investasi di deposito selama 2025. Perusahaan dengan nilai ROA 1,5% ke atas mendapat nilai 100% dan yang ROEnya 4,80% ke atas mendapat nilai 100%. Bobot untuk kriteria ROA dan ROE masing-masing sebesar 10%.
Sebagai catatan, jika suatu perusahaan pembiayaan tidak mencantumkan cadangan penurunan nilai pada posisi pembiayaan, nilai totalnya dikurangi satu basis poin.
Setelah data-data tersebut dimasukkan ke dalam rumus dan diberi bobot, nilai akan keluar pada masing-masing kriteria. Langkah selanjutnya yaitu menjumlahkan hasil yang diperoleh dari masing-masing kategori sehingga diperoleh nilai total yang menunjukkan hasil akhir dan diterjemahkan secara kualitatif sebagai berikut: “sangat bagus”, “bagus”, dan “cukup bagus”. Predikat “sangat bagus” untuk nilai 81% sampai dengan 100%, “bagus” untuk nilai 66% sampai dengan kurang dari 81%, dan “cukup bagus” untuk nilai 51% sampai dengan kurang dari 66%.
Untuk penulisan perusahaanperusahaan pembiayaan “sangat bagus”, karena keterbatasan halaman, dari masing-masing kelompok hanya ditampilkan paling banyak enam perusahaan dengan nilai tertinggi. Perusahaan “sangat bagus” lainnya tetap ditampilkan, tapi dalam format tabel.
Rating 127 Perusahaan Pembiayaan Per Desember 2024-2025 baca selengkapnya di majalah edisi Juni 2026.
Link majalah: https://www.infobankstore.com/magazine/detail/2026/1239/infobank-edisi-juni-2026)
Seperti proses rating tahun sebelumnya, rating kali ini pun tidak membedakan apakah sebuah perusahaan pembiayaan melakukan bisnis di hampir semua sektor usaha, seperti pembiayaan konsumen, sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), dan kartu kredit, atau hanya fokus mengembangkan pembiayaan konsumen, misalnya.