Rating bank ini tidak hanya melihat laba dan aset, tapi juga menilai kesehatan bank secara menyeluruh melalui lima tahapan penilaian yang mencakup rasio keuangan, pertumbuhan bisnis, tata kelola perusahaan (GCG), hingga profil risiko. Dari 105 bank, hanya 93 bank yang memenuhi syarat penilaian, dan 56 di antaranya berhasil meraih predikat “sangat bagus”.
Sumber : Istimewa
RATING bank 2026 memotret kinerja perbankan sepanjang tahun buku 2025. Untuk menghasilkan pemeringkatan yang akurat dan kredibel, Biro Riset Infobank (birI) menjalankan lima tahapan utama dalam proses penilaian. Melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis data, hasil rating tak hanya memberikan predikat kepada setiap bank, tapi juga menyusun ranking berdasarkan performa masing masing. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas dan reliability hasil pemeringkatan.
Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator serta pencapaian perbankan secara industri. Sebelumnya, untuk menyempurnakan penilaian, mulai rating bank 2015 Biro Riset Infobank menambah aspek penilaian kualitatif melalui nilai komposit (skor) good corporate governance (GCG) dan profil risiko (risk profile). Tapi, meski sudah tahun kesebelas penilaian dengan menambah dua unsur itu, masih saja ada bank yang tidak bersedia transparan menginformasikan nilai profil risiko dan GCG-nya.
Kedua, mengumpulkan laporan keuangan publikasi bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi-laba selama dua tahun serta laporan GCG dan profil risikonya. Laporan keuangan diambil dari media massa. Bila laporan GCG dan profil risiko tidak dicantumkan dalam laporan keuangan publikasi, Biro Riset Infobank mencarinya di laporan tahunan dan/atau laporan GCG masing-masing bank. Jika tidak lengkap atau tidak ada, Biro Riset Infobank meminta langsung kepada bank bersangkutan.
Ketika laporan keuangan neraca dan rugi-laba terkumpul, Biro Riset Infobank tidak lagi meneliti lebih dalam. Misalnya, apakah ada rekayasa laporan keuangan dan window dressing atau tidak. Juga, apakah ada plafondering atau tidak. Yang menjadi patokan, semua neraca itu sudah diaudit akuntan publik. Karena itu, seluruh laporan keuangan dianggap benar tanpa kecuali. Meski begitu, tak jarang Biro Riset Infobank mengecek perbandingan jumlah aktiva dengan pasivanya, yang terkadang memang tidak imbang.
Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan. Hasilnya dikaitkan dengan bobot yang telah diberikan sebelumnya. Pemberian bobot ini dilakukan secara seragam antara komponen yang satu dan yang lain. Hanya beberapa rasio yang dinilai tidak teramat penting mendapat bobot yang lebih ringan.
Keempat, mengelompokkan bank-bank sesuai dengan ukuran modal inti – sesuai dengan klasifikasi bank dari regulator, yakni kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI). Setelah itu, keluar predikat dan peringkat sesuai dengan nilai yang diperoleh. Pengelompokan bank dilakukan berdasarkan modal inti (KBMI) dan aset, mulai dari KBMI 4 hingga KBMI 1. KBMI 4 bermodal inti Rp70 triliun ke atas; KBMI 3 bermodal inti di atas Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun; KBMI 2 bermodal inti di atas Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun; dan KBMI 1 bermodal inti sampai dengan Rp6 triliun. Bank asing dikelompokkan berdasarkan modal sendiri.
Kelima, memberi nilai total untuk pemberian predikat. Setelah nilai terkumpul, pemeringkatan pun dilakukan.
Masing-masing KBMI, kecuali KBMI 4, dibagi dalam beberapa kelompok aset. KBMI 3: aset Rp200 triliun ke atas dan aset di bawah Rp200 triliun. KBMI 2: aset Rp50 triliun ke atas dan aset di bawah Rp50
Kriteria penilaian yang digunakan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penilaian kesehatan bank versi regulator mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan. Sedangkan, Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria seperti efisiensi dan pertumbuhan. Tahun ini, Biro Riset Infobank mengikutsertakan 105 bank umum untuk dirating. Tapi, setelah data terkumpul hanya didapati 93 bank yang memenuhi syarat, baik dari sisi kelengkapan data maupun skor minimal 51%.
Lalu, kriteria seperti apa yang digunakan Biro Riset Infobank untuk menilai kinerja sebuah bank? Ada peringkat nilai komposit GCG dan profil risiko serta 12 rasio keuangan dan pertumbuhan yang tercakup dalam tujuh bagian besar.
PERINGKAT PROFIL MANAJEMEN RISIKO. Ada lima peringkat (1 sampai dengan 5) yang mencerminkan kondisi secara umum tingkat kesehatan bank dan memengaruhi kemampuan bank dalam menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Bobot kriteria ini 15%. Hitungannya, bank yang mempunyai peringkat profil risiko 5 (high) nilainya 51,00; peringkat 4 (moderate to high) nilainya 63,25; peringkat 3 (moderate) nilainya 75,50; peringkat 2 (low to moderate) nilainya 87,75; dan peringkat 1 (low) nilainya 100.
PERINGKAT NILAI KOMPOSIT GCG. Ada lima peringkat (1 sampai dengan 5) yang mencerminkan sejauh mana bank mampu mengimplementasikan prinsip dasar GCG, yang terdiri atas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Bobot kriteria ini 15%. Hitungannya, bank yang mempunyai peringkat 5 (tidak baik) nilainya 51,00; peringkat 4 (kurang baik) nilainya 63,25; peringkat 3 (cukup baik) nilainya 75,50; peringkat 2 (baik) nilainya 87,75; dan peringkat 1 (sangat baik) nilainya 100.
PERMODALAN. Dalam kelompok permodalan terdapat dua indikator dengan bobot berbeda. Pertama, posisi capital adequacy ratio (CAR). Penghitungan CAR diperoleh dari membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dihitung bank bersangkutan. Sesuai dengan aturan baku dan dianggap lazim di dunia perbankan, CAR minimum 8% dan makin tinggi akan makin baik. Bobot CAR 7,50%. Hitungannya, bank yang mempunyai CAR di bawah 8% nilainya 0 dan bank yang mempunyai CAR antara >8% hingga 12% nilainya 73,50. Akan memperoleh nilai 81 jika CAR >12% hingga 16%. Sementara, bank dengan CAR di atas 16% hingga kurang dari 20% akan mendapat nilai 81 ditambah poin tertentu sampai dengan maksimal 19. Nilai 100 diberikan kepada bank yang mempunyai CAR 20% ke atas. Kedua, pertumbuhan modal inti sesuai dengan kelompoknya, dengan bobot 2,50%.
KUALITAS ASET. Ada dua rasio yang digunakan dalam menilai kualitas aset. Pertama, indikator kualitas aset yang dipakai ialah rasio kredit yang diberikan bermasalah dengan total kredit atau biasa disebut non performing loan (NPL). Hitungannya, NPL di sini sebelum mempertimbangkan penyisihan. Artinya, NPL (kategori 3, 4, dan 5) gross atau belum dikurangi penyisihan. Nah,
NPL terbaik ialah bila berada di bawah 5%. Makin kecil NPL, nilainya makin besar dengan angka tertinggi 100. Standar penilaian berdasarkan rata rata industri, yaitu 2,03%. Bank dengan NPL 2,03% mendapat nilai 81. Jika NPL di atas 2,03%, nilainya makin kecil. Jika NPL di bawah 2,03%, nilainya makin besar, hingga 100. Bobot NPL 12,50%. Kedua, pertumbuhan kredit juga menjadi kriteria. Pertumbuhan terbaik ialah di atas rata-rata industri dan kelompok banknya dengan bobot 5,00%.
RENTABILITAS. Acuannya ialah return on average asset (ROA), return on average equity (ROE), dan pertumbuhan laba tahun berjalan. Angka ROA dihitung berdasarkan perbandingan laba sebelum pajak dengan rata-rata aset total dengan standar terbaik di atas 2,50% sebagai standar industri. Bank dengan nilai ROA sebesar 1,50% sudah mendapat nilai 81. Angka ROE diperoleh dari membandingkan laba bersih dengan rata-rata modal sendiri dengan standar terbaik di atas 12,50% sebagai standar industri. Bank dengan ROE sebesar 4,80% sudah mengantongi nilai 81. Itu diambil dari rata rata suku bunga investasi pada 2025. Bobot rentabilitas ini 15%, yang terdiri atas bobot ROA 5,00%, bobot ROE 5,00%, dan 5,00% untuk pertumbuhan laba yang dihitung berdasarkan rata-rata industri.
LIKUIDITAS. Patokannya ialah loan to deposit ratio (LDR), pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), dan rasio dana murah terhadap DPK. Angka LDR diperoleh dari membandingkan kredit yang diberikan dengan seluruh dana yang berhasil dihimpun. Standar terbaik LDR ialah 78% ke atas untuk bank dengan CAR 14% ke atas dan 78% sampai dengan 92% untuk CAR di bawah 14%. Pertumbuhan DPK dan rasio dana murah standar terbaik menggunakan rata-rata industri dan/ atau rata-rata kelompok. Bobot LDR sebesar 7,50%, pertumbuhan DPK dan rasio dana murah m asing-masing sebesar 2,50%.
EFISIENSI. Indikator efisiensi yang digunakan ialah net interest margin (NIM) dan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BO/PO). Kalkulasi NIM didapat dari membandingkan pendapatan bunga bersih dengan rata-rata aktiva produktif. Angka terbaik nya 4,70%. Sementara, rasio BO/PO diperoleh dari rata rata per kelompok bank. Bobot efisiensi 15,00%, yang terdiri atas bobot NIM 10% dan bobot BO/PO 5%.
Pemberian bobot sering menimbulkan perdebatan di kalangan bankir. Namun, semua itu diputuskan secara independen berdasarkan kesepakatan tim Biro Riset Infobank sebelum data diolah. Dasarnya ialah latar belakang dan lingkungan berusaha yang secara dinamis melahirkan tantangan tantangan baru di industri perbankan. Sebut saja skor untuk aspek penilaian peringkat profil risiko dan nilai komposit GCG yang masing-masing 15%. Karena, faktor faktor ini tidak hanya sangat memengaruhi kapasitas pengelolaan bank saat ini, tapi juga menentukan kelangsungan kinerja bank yang kegiatan usahanya makin kompleks.
Setelah pemberian nilai di tiap aspek penilaian, selanjutnya adalah menetapkan predikat. Nilai dari tiap kriteria kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan hasil akhir. Bank yang memiliki nilai di atas atau sama dengan 81% diberi predikat “sangat bagus”. Di bawah 81% hingga sama dengan 66% diberi predikat “bagus”. Predikat “cukup bagus” disematkan kepada bank yang mempunyai nilai sama dengan 51% hingga di bawah 66%. Adapun bank yang mendapat nilai di bawah 51% tidak ditampilkan.
Setelah pemberian nilai akhir dan predikat, langkah selanjutnya ialah pemeringkatan. Tentunya setelah digolongkan berdasarkan modal inti dan total aset. Selain untuk memudahkan dalam membaca, itu sekadar untuk membandingkan posisi antarbank di kelas yang sama. Namun, sesungguhnya dalam rating ini Biro Riset Infobank lebih mementingkan predikat ketim bang peringkat. Pemeringkatan itu bukan tanpa masalah sebab banyak bank yang nilainya sama.
Karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan pengukuran kembali dengan melihat posisi CAR-nya. Jadi, jika ada bank yang sama, tapi CAR-nya berbeda, bank yang CAR-nya lebih besar akan mendapatkan pering kat lebih baik. Jika itu masih sama, dengan meng gunakan pendekatan NPL. Kalau masih sama juga, dengan pendekatan LDR.
Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator serta pencapaian perbankan secara industri. Sebelumnya, untuk menyempurnakan penilaian, mulai rating bank 2015 Biro Riset Infobank menambah aspek penilaian kualitatif melalui nilai komposit (skor) good corporate governance (GCG) dan profil risiko (risk profile). Tapi, meski sudah tahun kesebelas penilaian dengan menambah dua unsur itu, masih saja ada bank yang tidak bersedia transparan menginformasikan nilai profil risiko dan GCG-nya.