Belum ada produk di keranjang belanja kamu

Rating 250 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2026

Langkah Maju Bank Syariah di Tengah Dorongan Spin Off

Perbankan syariah terus mencatatkan pertumbuhan positif. Tapi, penguatan skala usaha, kesiapan spin off bagi unit syariah, kualitas bisnis, serta literasi dan inklusi masih menjadi tantangan industri.

Oleh Ayu Utami Saraswati
Sumber : Infobank

Sumber : Infobank

INDUSTRI perbankan syariah nasional terus menunjukkan perkembangan dalam setahun terakhir. Pertumbuhannya tecermin tidak hanya dari kinerja keuangan, tapi juga dari peningkatan skala usaha dan makin luasnya peran bank-bank syariah dalam mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Biro Riset Infobank (birI) mencatat kinerja perbankan syariah tumbuh solid. Secara konsolidasi, aset bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) pada 2025 mencapai Rp1.041,23 triliun, atau tumbuh 9,00% dari Rp955,26 triliun pada 2024.

Pertumbuhan juga terlihat dari sisi penghimpunan dana. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp811,82 triliun, meningkat 10,19%. Sementara, pembiayaan tumbuh 9,56% menjadi Rp686,68 triliun.

Berdasarkan jenisnya, pembiayaan bagi hasil menjadi salah satu penopang pertumbuhan dengan kenaikan 11,80% menjadi Rp373,79 triliun. Piutang tumbuh 6,88% menjadi Rp299,54 triliun, sedangkan pembiayaan sewa (ijarah) meningkat 9,97% menjadi Rp13,34 triliun. Pertumbuhan bisnis ini pun turut mendorong peningkatan laba bersih BUS dan UUS secara konsolidasi menjadi Rp13,80 triliun, atau naik 9,02%.

Memasuki 2026, tren pertumbuhan masih terus berlanjut. Hingga Mei 2026, aset BUS dan UUS tercatat Rp1.020,82 triliun, atau tumbuh 11,21%. DPK meningkat 11,75% menjadi Rp791,85 triliun, sementara pembiayaan tumbuh 10,46% menjadi Rp710,27 triliun.

Dari sisi pembiayaan, pembiayaan bagi hasil hingga Mei 2026 tumbuh 11,59% menjadi Rp383,32 triliun. Sejalan dengan ekspansi bisnis, laba bersih BUS dan UUS hingga Mei 2026 mencapai Rp7,03 triliun, atau meningkat 12,88% dari Rp6,23 triliun pada Mei 2025.

Tren perkembangan itu menjadi modal penting bagi industri untuk terus memperbesar skala usaha sekaligus memperkuat daya saing di tengah persaingan industri perbankan yang kian ketat. “Momentum pertumbuhan menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027,” kata Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, beberapa waktu lalu.

Sejalan dengan kinerja yang meningkat, regulator pun terus mendorong penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah. Salah satunya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang UUS, yang mewajibkan pemisahan UUS dari bank umum konvensional (BUK) induknya bila telah memenuhi ketentuan. Pemisahan wajib dilakukan jika aset UUS telah mencapai 50% dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun.

Saat ini, terdapat tiga bank syariah yang berada di kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 2 dan 3. Struktur industri diproyeksikan makin kuat tahun ini dengan rencana spin off UUS Bank CIMB Niaga menjadi BUS.

“Kami masih menunggu izin usaha dari OJK, setelah itu izin operasional dari Bank Indonesia (BI). Kalau tidak ada halangan lagi, mestinya aman (spin off) tahun ini,” tutur Pandji P. Djajanegara, Sharia Banking Director Bank CIMB Niaga, kepada Infobank, bulan lalu.

Tapi, perjalanan menuju struktur industri yang lebih besar belum sepenuhnya mulus. Sejak POJK Nomor 12 Tahun 2023 diterbitkan, baru dua UUS bank yang menyelesaikan proses spin off, yakni UUS Bank Sinarmas menjadi Bank Nano Syariah pada 2024 dan UUS Bank BTN menjadi BSN pada 2025.

Sementara itu, dari 18 UUS yang masih beroperasi, baru UUS Bank Maybank Indonesia dan UUS Permata Bank yang memiliki aset relatif mendekati ambang Rp50 triliun, masing-masing Rp44,13 triliun dan Rp36,82 triliun per Desember 2025. Mayoritas UUS lainnya, terutama UUS milik bank pembangunan daerah (BPD), masih memiliki skala usaha jauh lebih kecil. Dari 12 UUS BPD, hanya UUS Bank Jakarta yang asetnya telah menembus Rp10 triliun, yakni Rp10,22 triliun.

Sejumlah pihak kembali menilai kebijakan spin off UUS perlu diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kesiapan bisnis masing-masing UUS. Pasalnya, kajian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menunjukkan bahwa spin off yang dilakukan terlalu cepat berisiko melahirkan bank syariah berskala kecil dengan kapasitas bisnis yang terbatas.

“Padahal, arah kebijakan industri perbankan saat ini adalah konsolidasi dan penguatan skala usaha. Kami juga melihat bahwa ukuran bank sangat berpengaruh terhadap daya saing. Karena itu, dalam kajian KNEKS sebelumnya, spin off sebaiknya dipandang sebagai aksi korporasi yang dilakukan ketika bank memang sudah siap,” ungkap Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, beberapa waktu lalu.

Penguatan struktur industri melalui spin off sejatinya menjadi peluang sekaligus tantangan. Bagi UUS dengan skala usaha besar, pemisahan dapat menjadi momentum untuk mempercepat ekspansi bisnis. Sebaliknya, bagi UUS dengan skala usaha yang masih terbatas, pemenuhan ketentuan aset menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

Tantangan lainnya juga datang dari sisi literasi dan inklusi. Potensi pasar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sangat besar, tapi pangsa pasar perbankan syariah masih relatif kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional. Karena itu, pertumbuhan industri tidak hanya bergantung pada bertambahnya jumlah bank atau besarnya aset, tapi juga pada kemampuan bank meningkatkan pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah di masyarakat.

Terkait dengan kinerja industri keuangan syariah nasional, Infobank kembali menerbitkan rating institusi keuangan syariah bertajuk “Rating 250 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2026”. Rating ini memotret kinerja industri keuangan syariah di 2025, khususnya yang diwakili industri perbankan syariah; industri asuransi jiwa, asuransi umum syariah, dan reasuransi syariah; serta industri penjaminan syariah. Hasilnya, dari total perusahaan keuangan syariah yang dirating, sebanyak 108 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”. l

 

Biro Riset Infobank (birI) mencatat kinerja perbankan syariah tumbuh solid. Secara konsolidasi, aset bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) pada 2025 mencapai Rp1.041,23 triliun, atau tumbuh 9,00% dari Rp955,26 triliun pada 2024.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi September 2026

Rp 65.000

BELI