Konsolidasi atau streamlining BUMN masih menjadi prioritas Danantara dan BP BUMN dalam melakukan transformasi perusahaan pelat merah. Langkah strategis selanjutnya menjadi krusial agar entitas hasil konsolidasi berdaya saing dan mampu mengembangkan bisnis.
Sumber : Istimewa
MENDEKATI akhir 2026, agenda konsolidasi maupun streamlining badan usaha milik negara (BUMN) tampak dikebut. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan pemangkasan jumlah BUMN secara bertahap, dari ribuan entitas menjadi sekitar 300 perusahaan saja di akhir 2026.
Proses itu ditempuh lewat merger, konsolidasi, restrukturisasi, hingga likuidasi perusahaan yang tidak lagi berperan strategis. Danantara juga sudah melepas sekitar 100 perusahaan anak usaha hingga cucu BUMN non-core sebagai bagian dari transformasi BUMN.
Konsolidasi bukan hanya memangkas jumlah perusahaan, tapi menjadi langkah pembenahan struktur bisnis BUMN, termasuk mengurangi tumpang tindih usaha, menekan inefisiensi, hingga optimalisasi aset. Tantangan selanjutnya bagi Danantara adalah memastikan proses tersebut mampu menghasilkan efisiensi nyata dan mendorong kinerja perusahaan.
Penggabungan entitas perlu diikuti dengan pembenahan tata kelola, integrasi operasional, penataan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan fundamental keuangan. Jika tidak, pengurangan jumlah perusahaan berisiko hanya mengubah struktur organisasi, tanpa berhasil memperbaiki produktivitas.
Karena itu, keberhasilan streamlining BUMN tidak cukup diukur dari berapa banyak entitas yang dilebur. Keberhasilan itu harus tecermin dari kemampuan perusahaan hasil konsolidasi meningkatkan daya saing, mengoptimalkan aset, dan menciptakan nilai tambah bagi negara. Langkah strategis pascakonsolidasi akan menentukan arah entitas baru atau surviving entity.
Saat ini, konsolidasi BUMN karya menjadi salah satu prioritas Danantara. November ini, targetnya ada empat perusahaan pelat merah di sektor karya yang akan digabung. Skemanya, Adhi Karya akan digabung dengan Pembangunan Perumahan (PTPP) dan Nindya Karya dilebur dengan Brantas Abipraya.
Tiga BUMN karya lainnya, yakni Hutama Karya, Waskita Karya, dan Wijaya Karya (WIKA), direncana kan digabung pada tahap selanjutnya. Alasannya, Waskita dan WIKA belum bisa digabung lantaran keduanya masih mengalami tekanan besar yang harus dituntaskan terlebih dulu. “Bahwa merger PTPP-Adhi Karya, kemudian Brantas Abipraya dan Nindya Karya, ini akan kami selesaikan.
Ini yang paling mudah untuk dilakukan mergernya. Sehingga, kami mulai melakukan merger ini dulu. Kemudian, baru berikutnya perusahaan yang harus kami restrukturisasi itu ada WIKA dan Waskita,” kata Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria.
Dony melanjutkan, Waskita dan WIKA masih mempunyai beban yang cukup berat sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh terlebih dahulu. Proses restrukturisasi keuangan dua BUMN karya itu sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa tahun belakangan, tapi belum kunjung selesai.
Beban keuangan yang menggunung menjadi tantangan utama dalam menyehatkan kondisi Waskita dan WIKA. Berdasarkan laporan keuangan per September 2026, Waskita masih menderita kerugian Rp2,87 triliun, atau turun 9,09% (year on year/yoy).
Meski pendapatan usahanya naik 53,73% atau menjadi Rp8,13 triliun pada kuartal ketiga 2026, beban kewajiban Waskita masih jumbo. Angkanya mencapai Rp72,03 triliun. Sementara, WIKA mengalami rugi bersih setelah diperhitungkan kepentingan nonpengendali sebesar Rp1,48 triliun per Juni 2026. Kewa jiban yang ditanggung perusahaan ini mencapai Rp48,82 triliun. Posisi ekuitasnya pun kian tertekan, minus 92,28% menjadi Rp130,16 miliar.
Di luar itu, Danantara menegaskan proses konsolidasi antar-BUMN ini tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses streamlining yang juga menjadi salah satu fokus utama Danantara adalah konsolidasi perusahaan asuransi BUMN.
Langkah strategis ini ditargetkan bisa menghasilkan efisiensi sekaligus mampu menjaga kinerja bisnis asuransi dari entitas baru. Karena itu, skema yang dirancang untuk melebur sekitar 15 perusahaan asuransi pelat merah harus benar-benar matang.
Pasalnya, tanpa desain yang tepat, proses ini berisiko melahirkan perusahaan yang besar, tapi berpotensi kehilangan sumber premi, keunggulan distribusi, dan spesialisasi bisnis. Pengalaman konsolidasi perusahaan asuransi yang dilakukan India dan Tiongkok bisa menjadi pembelajaran.
India menghentikan proses konsolidasi perusahaan asuransi milik negara setelah berjalan dua tahun. Fokusnya dialihkan menjadi penguatan modal, solvabilitas, dan pertumbuhan. Sementara, Tiongkok melakukan restrukturisasi dengan melakukan pemisahan sejumlah entitas berdasarkan spesialisasi bisnis.
Awalnya, PICC, market leader industri asuransi di Tiongkok, dipecah menjadi tiga entitas yang dinaungi PICC Life Insurance sebagai holding baru. Tapi, beberapa tahun kemudian, holding tersebut dibubarkan. Perusahaan hasil pemisahan menjadi entitas sendiri dan tetap dimiliki negara, dengan spesialisasi bisnis masing-masing.
Pengalaman itu mengajarkan bahwa keberhasilan restrukturisasi tidak ditentukan oleh jumlah perusahaan yang tersisa, tapi kualitas perusahaan yang dibentuk. Penggabungan beberapa perusahaan memang akan memperbesar kapasitas aset dan ekuitas.
Tapi, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas underwriting, strategi distribusi, dan pengelolaan portofolio, entitas hasil konsolidasi belum tentu lebih menguntungkan. Oleh sebab itu, Danantara seharusnya bukan hanya memilih perusahaan mana yang akan diga bung, tapi mempunyai rancangan jelas agar entitas hasil pengga bungan itu bisa meningkatkan daya saing dan berkembang.
Sebelumnya, Danantara menyebut program konsolidasi asuransi BUMN menargetkan peleburan 15 entitas perusahaan asuransi menjadi tiga entitas utama, yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Tapi, beredar kabar ada kemungkinan menjadi delapan entitas, yakni asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi umum syariah, asuransi jiwa syariah, penjaminan, penjaminan syariah, reasuransi, dan reasuransi syariah.
Pada akhir September lalu, Danantara melalui Danantara Asset Management (DAM) juga sudah menuntaskan penggabungan empat perusahaan manajemen investasi, yakni Mandiri Manajemen Investasi (MMI), BNI Asset Management (BNI AM), BRI Manajemen Investasi (BRI MI), dan PNM Investment Management (PNM IM).
Mandiri Manajemen Investasi ditetapkan sebagai surviving entity. Jadi, aset, liabilitas, hak, serta kewajiban perusahaan-perusahaan yang digabungkan beralih kepada MMI. “Tujuan merger ini adalah menyatukan keahlian, kapabilitas investasi, serta jaringan distribusi keempat perusahaan untuk membangun institusi manajemen investasi nasional dengan skala usaha yang lebih besar,” kata Dony.
Pascakonsolidasi, skala entitas yang terbentuk tentu menjadi lebih besar. Tapi, langkah strategis pascakonsolidasi pun sangat penting. Karena itu, konsolidasi mesti diikuti pembenahan internal agar seluruh bagian organisasi bekerja dengan standar dan tujuan yang selaras.
Salah satu fokus Danantara adalah pembenahan sistem dan kompetensi karyawan. Perubahan organisasi bukan hanya soal penggabungan perusahaan, tapi juga pembaruan budaya kerja, pengembangan kompetensi, serta penerapan sistem pengelolaan SDM yang profesional dan terukur.
Pada pertengahan 2026, Danantara juga sudah melakukan konsolidasi BUMN logistik. Pos Indonesia menjadi induk dari perusahaan-perusahaan logistik milik negara. Prosesnya saat ini masih terus berlangsung. Konsolidasi ini antara lain ditujukan untuk menekan biaya logistik, sekaligus membentuk ekosistem logistik nasional yang terintegrasi dan kompetitif. l
Proses itu ditempuh lewat merger, konsolidasi, restrukturisasi, hingga likuidasi perusahaan yang tidak lagi berperan strategis. Danantara juga sudah melepas sekitar 100 perusahaan anak usaha hingga cucu BUMN non-core sebagai bagian dari transformasi BUMN.