Eksposur kredit ke sektor kehutanan memang masih relatif kecil. Tapi, BPD yang memiliki konsentrasi kredit yang tinggi pada sektor perkebunan, pertanian, dan aktivitas ekonomi lokal perlu melakukan pemantauan rutin dan mitigasi risiko. Potensi kenaikan NPL mesti dideteksi sejak dini agar bisa dimitigasi dan diredam.
Sumber : Infobank
BENCANA ekologis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghantui sejumlah daerah, khususnya di Pulau Kalimantan. Karhutla tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan dan risiko kesehatan, tapi juga membawa risiko ekonomi.
Karhutla memengaruhi aktivitas ekonomi di sektor riil, yang kemudian berpotensi merambat ke sektor perbankan. Gangguan pada aktivitas sektor perkebunan, pertanian, dan perdagangan hingga usaha masyarakat di wilayah terdampak bisa memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada perbankan.
Bagi perbankan, karhutla bisa meng hambat fungsi intermediasi, terlebih jika pemulihan mem butuhkan waktu lama. Di lain sisi, kualitas aset juga bisa terganggu, terutama pada portofolio kredit yang terekspos langsung ke sektor dan wilayah terdampak karhutla.
Maka itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan melakukan pemantauan yang intensif terhadap debitur di sektor-sektor yang rentan terdampak karhutla, serta mendorong penerapan manajemen risiko dan pemantauan kualitas kredit secara prudent.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, meng ungkapkan bahwa OJK sudah memiliki Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap perbankan. Karhutla, yang merupakan salah satu bentuk risiko fisik akut, masuk dalam kerangka asesmen tersebut.
Hasil monitoring dan stress test OJK pada Climate Risk and Banking Resilience Assessment 2026 menunjukkan, risiko fisik dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan dalam jangka panjang. Namun, porsi kredit ke sektor kehutanan saat ini terbilang terbatas, hanya 1% dari total kredit ke sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. OJK menilai, tingkat ketahanan permodalan perbankan masih memadai.
“OJK memandang bahwa ketahanan perbankan, termasuk BPD di Kalimantan, terhadap risiko karhutla perlu dilihat berdasarkan tingkat eksposur pada sektor dan wilayah terdampak serta kecukupan permodalan masing-masing bank. Belum terdapat indikasi bahwa karhutla saat ini mengancam stabilitas BPD di Kalimantan. Namun, bank-bank dengan konsentrasi kredit yang tinggi pada sektor perkebunan, pertanian, dan aktivitas ekonomi lokal tetap perlu menjadi fokus pemantauan dan mitigasi risiko,” jelas Dian kepada Infobank.
OJK pun meminta perbankan memperkuat proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, khususnya pada portofolio kredit yang terkonsentrasi di wilayah dan sektor terdampak. OJK juga mendorong bank melakukan stress test rutin untuk mengidentifikasi dampak potensial terhadap kualitas aset, likuiditas, profitabilitas, dan permodalan.
“Bank diharapkan memastikan tersedianya bantalan permodalan dan likuiditas yang memadai apabila terjadi penurunan kualitas kredit pada sektor-sektor terdampak. Melalui panduan CRMS, OJK mendorong perbankan untuk memasukkan risiko fisik iklim, termasuk karhutla, ke dalam proses manajemen risiko dan perencanaan bisnis jangka menengah-panjang,” lanjut Dian.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), Maslipansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh perhatian terhadap karhutla serta potensi dampaknya terhadap nasabah dan aktivitas usaha nasabah. Bank ini juga sudah mengukur potensi dampaknya, yang memang dapat berbeda pada setiap nasabah, bergantung pada lokasi, jenis usaha, serta tingkat dan durasi gangguan yang dialami. Secara potensi, sektor yang perlu dicermati antara lain pertanian, perkebunan, perdagangan, transportasi, dan UMKM.
Bank Kalteng pun melakukan sejumlah langkah mitigasi risiko, termasuk dari sisi kualitas aset. Demi mengantisipasi potensi peningkatan non performing loan (NPL), bank ini menerapkan kebijakan pengendalian loan at risk (LaR) agar indikasi penurunan kualitas kredit dapat dikenali dan ditangani sejak dini.
“Pendekatan ini menekankan pemantauan kondisi debitur dan penanganan sesuai tingkat risikonya. R-3 (rescheduling, reconditioning, restructuring) menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi, prospek usaha, dan kemampuan membayar masing-masing debitur,” jelasnya kepada Infobank, Oktober lalu.
Meski karhutla masih meluas, Bank Kalteng belum berencana menyesuaikan rancangan bisnis bank (RBB). Di sisa 2026, Bank Kalteng tetap dalam mode optimistis dan berupaya menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat, kualitas kredit, serta kesinambungan layanan.
“Saat ini, fokus Bank Kalteng tetap pada pelaksanaan rencana bisnis yang telah ditetapkan, disertai pengendalian risiko dan pemantauan perkembangan kondisi di lapangan. Adapun pada September 2026, kinerja keuangan kami masih on the track. Namun, tentu, karhutla menjadi faktor risiko yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Dari sisi kinerja, per semester pertama 2026, kinerja BPD-BPD di Kalimantan tampak menantang. Secara individu, ada yang tetap tumbuh, tapi ada pula yang mengalami tekanan. Bank Kalbar, misalnya, masih menorehkan pertumbuhan. Kreditnya naik 7,62% year on year (yoy) dengan DPK tumbuh 2,90%. Bank ini tercatat sebagai satu-satunya BPD di Kalimantan yang asetnya tumbuh positif, yakni naik 2,26% secara tahunan. Laba bersihnya naik tipis, 1,70%.
Adapun Bank Kalteng mencatatkan kinerja kredit paling impresif, yakni tumbuh 12,30% secara tahunan. Sebaliknya, DPK menyusut 9,07%. Sedangkan, labanya naik 7,31% dalam setahunan, dengan total aset terkoreksi tipis 0,64%. Sementara itu, kredit Bank Kalsel tercatat tumbuh tipis 0,60%, dengan DPK turun 8,54%. Labanya pun terkoreksi 17,56%, dengan total aset terkontraksi 7,48%.
BPD terbesar di Kalimantan, Bank Kaltimtara, mengalami kontraksi aset hingga 16,43%.Kredit tumbuh minus 0,95%, dengan DPK merosot 21,17%. Laba bersih BPD ini pun menurun hingga 64,12% secara tahunan.
Secara total, aset BPD di Kalimantan memang turun 7,87%. Sedangkan, kredit tumbuh tipis 1,65%, dengan DPK merosot 11,08%. Penurunan DPK bisa jadi disebabkan bank yang makin selektif mengambil dana mahal demi menjaga cost of fund. Atau, bisa jadi memang karena kemampuan menabung masyarakat melemah, ditambah dengan dana transfer ke daerah (TKD) yang dipangkas. Penurunan lebih tajam terjadi di pos laba bersih, yang menyusut hingga 37,61%.
Beberapa BPD di daerah lain juga menghadapi tantangan serupa: menjaga kinerja di tengah bencana. Karhutla, misalnya, terjadi juga di sejumlah daerah di Sumatra, seperti Sumatera Selatan dan Jambi. Sementara, di Sumatera Barat, bencana banjir masih membayangi upaya memacu kinerja.
Tanpa potensi bencana pun, sebenarnya industri BPD saat ini berada dalam periode yang menantang. Kinerja industri BPD cenderung mengalami perlambatan di tahun ini. l
Karhutla memengaruhi aktivitas ekonomi di sektor riil, yang kemudian berpotensi merambat ke sektor perbankan. Gangguan pada aktivitas sektor perkebunan, pertanian, dan perdagangan hingga usaha masyarakat di wilayah terdampak bisa memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada perbankan.