The Finance Mei 2024 (Edisi Khusus ASKRINDO)
53 Tahun Askrindo: Melesat Pasti, Mengukir Prestasi.
53 Tahun Askrindo: Melesat Pasti, Mengukir Prestasi.
Industri Keuangan meredam Turbulensi Ekonomi yang makin kuat. Kinerja industri keuangan dalam tiga tahun terakhir terbilang baik. Tahun lalu, booming komoditas membawa berkah di tengah fase pemulihan pascapandemi COVID-19. Kini, situasinya sudah berubah. Turbulensi perekonomian global yang makin kuat membuat masa depan terlihat lebih suram daripada sebelumnya.
LPS telah mempersiapkan diri untuk mengemban amanat dan mandat baru yang diberikan oleh UU P2SK. Kehadiran UU P2SK menjadi era baru dalam perlindungan konsumen industri keuangan, khususnya di sektor asuransi. Harapannya, industri asuransi semakin sehat dan kokoh, serta stabilitas sistem keuangan di Tanah Air juga semakin kuat.
Ekonomi dan keuangan Sumbar tetap tumbuh meski dibayangi gejolak ekonomi dunia. Akselerasi pertumbuhannya ditopang oleh kegiatan usaha dan kredit UMKM. oleh Irawati
UU P2SK memberikan tantangan dan peluang bagi industri BPR. Bank-bank rural dituntut memperkuat infrastruktur digital tanpa kehilangan karakteristik layanan yang personal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Di tengah berbagai tantangan, BPR tetap berhasil menunjukkan daya tahan yang tangguh
Generasi muda atau milenial yang lahir di era komputerisasi dan digitalisasi semestinya lebih mudah mengakses segala hal yang dibutuhkannya melalui internet atau platform digital. Pada kenyataannya, akses generasi muda yang semakin mudah terhadap produk dan jasa industri keuangan tidak serta merta meningkatkan literasi dan edukasi mereka. Melihat kondisi yang ada, dibutuhkan strategi dan dorongan yang kuat untuk meningkatkan literasi dan edukasi kaum muda atau milenial di negeri ini. Literasi keuangan merupakan investasi jangka panjang yang bermanfaat agar tepat dalam mengelola keuangan, serta mendukung pertumbuhan kekayaan finansial pada masa mendatang. Apalagi, generasi muda memiliki peran yang penting dalam pembangunan nasional sebagai critical economic players.
Berbagai kebijakan dari otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengatur berbagai hal terkait perindungan data nasabah. Setiap bank harus patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah dilansir. Dan, membangun security cyber yang baik dan berlapis, serta melakukan pengawasan yang ketat. Sementara itu, terkait pengelolaan dan perlindungan data nasabah, bank senantiasa menjaga kepercayaan nasabah. Pelindungan data pribadi dilakukan dengan menerapkan kerangka kerja cybersecurity resilience dan pengamanan secara multi-layer dalam setiap tahapan dan proses data pribadi sesuai undang-undang tentang pelindungan data pribadi yang berlaku. Selain itu, dalam hal kerja sama dengan pihak ketiga, terdapat perjanjian kerahasiaan data (Non-disclosure Agreement–NDA) untuk pelindungan terhadap pemrosesan data pribadi.
Karena “berkah” komoditas, Indonesia diklaim mampu melewati dua tantangan besar: pandemi COVID-19 dan dampak konflik geopolitik di Barat. Kinerja industri jasa keuangan nasional tampak makin menguat di 2022. Hanya asuransi jiwa yang sedang mengalami tekanan. Daya beli masyarakat penting untuk dijaga demi mempertahankan tren positif industri jasa keuangan. TAPI, Bank-bank harus sedia payung berupa pencadangan yang lebih besar agar tak dibakar inflasi yang melanda dunia.
Krisis ekonomi menjadi hal yang menakutkan bagi perekonomian dunia. Begitupun dengan Indonesia yang sempat dihantam badai krisis 1998. Krisis ini meluluhlantakkan perekonomian nasional, termasuk perbankan yang notabene merupakan tulang punggung dan akselerator perekonomian.
PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) Di tengah tekanan yang ada, TRIPA tetap mampu membukukan kinerja positif dan tumbuh secara berkesinambungan. Pada 2021, TRIPA berhasil meraih laba bersih sebesar Rp61,38 miliar. Pencapaian laba bersih pada tahun ini berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) ditargetkan sebesar Rp65,80 miliar, namun hingga Juli 2022 telah tercapai Rp57,8 miliar. Alhasil, diproyeksikan pencapaiannya akan melampau target RKAP.
PANDEMI Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) masih menjadi tantangan besar bagi perekonomian global dan domestik tahun ini. Meski tanda-tanda pemulihan sudah terlihat di berbagai aspek, pandemi masih belum hilang sepenuhnya. Tetap dibutuhkan kewaspadaan untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan terburuk.
Industri jasa keuangan mulai berjalan keluar dari zona merah. Perbankan dan Asuransi mulai tubmbuh positif, tapi multifinance masih negatif. Kendati industri jasa keuangan nasional diyakini akan membaik, namun ketidakpastian masih tinggi, kewaspadaan tetap dibutuhkan. Lembaga keuangan mana saja yang tetap teruji di masa pandemi?