Infobank Edisi September 2018
Rp 49.500
Bank Indonesia sudah cukup mengingatkan dan menyelamatkan bank. Tapi tetap saja masih ada 11 bank sekarat. Haruskah Bank Indonesia terus merawatnya? atau dibubarkan saja? Betulkah sebelum Undang-Undang perbankan lahir pemerintah pernah melikuidasi 50 bank?