Infobank Edisi Desember 2019
Rp 49.500
Investasi “Odong-Odong” Marak Lagi. Di lain sisi, aparat penegak hukum tentu saja menciduk mereka yang menyelenggarakan investasi “tepu-tepu” itu. Namun, apakah masalah selesai? Apakah nangis-nangis bisa mengembalikan dana?