Sumber : Istimewa
BIRO Riset Infobank (birI) kembali membuat penilaian atau rating terhadap kinerja industri asuransi. Rating bertajuk “Rating 117 Asuransi Versi Infobank 2025” ini melibatkan 45 perusahaan asuransi jiwa, 66 perusa haan asuransi umum, dan 6 perusaha an reasuransi. Secara garis besar, dalam melakukan penilaian ini, Biro Riset Infobank menggunakan dua pendekat an utama, yakni pertumbuh an dan rasio keuangan penting.
Rating Asuransi Jiwa
Untuk kelompok asuransi jiwa, dari 45 perusahaan yang dirating, sebanyak 20 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 9 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 9 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Sebanyak 7 perusahaan tidak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51% atau datanya tidak lengkap.
Penilaian atau rating kinerja per usahaan asuransi jiwa yang dilakukan Biro Riset Infobank ini didasarkan pada capaian kinerja perusahaan asu ransi tersebut di atas kertas (laporan keuangan publikasi). Penilaian ini bisa dijadikan salah satu cermin untuk melihat kinerja perusahaan asuransi sepanjang 2023-2024.
Hasilnya mungkin tidak bisa menggambarkan kinerja perusahaan asuransi secara utuh. Pasalnya, selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi.
Penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa ini meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), dan pemberi an predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2023 dan 2024 yang dipublikasikan di media massa.
Dalam merating perusahaan asuransi jiwa, mulai rating tahun ini, Biro Riset Infobank mengelompokkan perusahaan berdasarkan modal sendiri, bukan lagi pendekatan premi bruto seperti pada rating tahuntahun sebelumnya. Perubahan pengelom pokan ini dilakukan agar perban dingan antarperusahaan asuransi lebih fair dan hasil rating makin mendekati kenyataan.
Pengelompokan antara satu perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan. Pengelom pokannya yaitu 1) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp5 triliun ke atas, 2) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp5 triliun, 3) perusahaan asuransi jiwa bermodal sendiri Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, dan 4) perusa haan asuransi jiwa bermodal sendiri di bawah Rp250 miliar.
Berikut ini kriteria yang diguna kan Biro Riset Infobank. Satu, risk based capital (RBC). Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih keka yaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120%. Perusahaan asuransi dengan RBC sama dengan atau di atas 400% mendapatkan nilai 100.
Dua, likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan asuransi dalam menjalan kan operasional seharihari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik sama dengan atau di atas 150%.
Tiga, rasio aset yang diperkenan kan terhadap total aset dengan stan dar rasio terbaik mendekati 100%. Rasio ini untuk mengukur seberapa besar aset yang diperkenankan terhadap aset total. Makin mendekati 100%, makin baik.
Empat, rasio kecukupan investasi dengan rasio terbaik sama dengan atau di atas 100%. Rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepa da pemegang polis jangka panjang.
Lima, pertumbuhan premi bruto. Rasio ini untuk melihat sejauh mana perusahaan asuransi mampu mening katkan premi. Ukuran terbaiknya berdasarkan ratarata pertumbuhan industri asuransi 2024 – per kelom pok perusahaan asuransi – di atas rentang 2%3%.
Perhitungan untuk pertumbuhan modal sendiri sama dengan perhi tungan pertumbuhan premi bruto dengan bobot masingmasing 7,50%. Standar terbaiknya di atas ratarata 2,5%.
Enam, rasio pendapatan premi bruto terhadap ratarata modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui produktivitas suatu perusahaan asuransi jiwa. Standar terbaik per kelompok ialah kelompok 1 lebih besar atau sama dengan 100%, kelompok 2 lebih besar atau sama dengan 125%, kelompok 3 lebih besar atau sama dengan 125%, dan kelompok 4 lebih besar atau sama dengan 125%.
Tujuh, rasio perimbangan hasil investasi terha dap pendapatan premi neto. Standar terbaik harus sama atau lebih besar dibandingkan dengan ratarata suku bunga deposito satu tahun atau 5,25%. Rasio ini untuk mengetahui hasil investasi perusahaan.
Delapan, rasio penjumlahan beban klaim neto, beban usaha, dan komisi neto terhadap pendapatan premi neto harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio ini untuk mengetahui biaya overhead perusahaan.
Sembilan, rasio laba/rugi sebelum pajak terhadap ratarata modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik lebih besar atau sama dengan 5,25%, yang diambil dari ratarata suku bunga deposito satu tahun.
Pada poin sembilan juga ada unsur penilaian rasio laba rugi komprehensif dibagi ratarata modal sendiri dengan rasio terbaik lebih besar atau sama dengan 5,25%. Rasio ini digunakan sebagai informasi terkait dengan kepentingan pemegang saham.
Perusahaan asuransi jiwa yang laba sebelum pajak dan/atau laba komprehensifnya merugi akan terkena penalti/potongan total skor sebesar 10 poin. Alasannya, karena indikator rentabilitasnya gugur.
Itulah rasio penting untuk menilai kinerja perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10. Sementara, perusahaan di bawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah ditetapkan pada awal sebelum penghitungan oleh Biro Riset Infobank. Sebagai contoh, perusahaan asuransi yang memiliki RBC 120% akan berbeda nilainya dengan yang memiliki RBC 430% dan sebaliknya.
Nah, setelah mengetahui hasil rasio seluruh perusahaan asuransi jiwa, langkah selanjutnya ialah pemberian skor, yang diteruskan dengan pemberian predikat. Pemberian predikat didasarkan pada hasil penjumlahan dari nilai yang menjadi kriteria.
Batas terendah dari nilai tersebut 0 dan batas tertinggi 100. Secara lengkap, pemberian predikat sebagai berikut: skor 81% hingga 100% mendapat predikat “sangat bagus”, 66% hingga kurang dari 81% mendapat predikat “bagus”, dan 51% hingga kurang dari 66% mendapat predikat “cukup bagus”. Nilai di bawah 51% tidak dimuat. Kemudian, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masingmasing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pemeringkatan.
Rating Asuransi Umum
Di kelompok perusahaan asuransi umum, dari 66 perusa haan, sebanyak 43 perusahaan berhasil meraih predikat “sangat bagus”, 16 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 4 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Ada 3 perusahaan yang tak dimuat karena nilai totalnya di bawah 51% atau datanya tidak lengkap.
Yang dilakukan Biro Riset Infobank dalam rating perusahaan asuransi umum ini meliputi penentuan formula, pencarian sum ber data, pemberian skor, dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2023 dan 2024 yang dipubli kasi kan di media massa. Kami tidak memasukkan perusahaan asuransi umum yang tak mengeluarkan laporan keuangan.
Perlu kami tekankan bahwa rating ini berbicara pada saat sebuah perusahaan asuransi umum dipotret. Keputusan dalam pemilihan perusahaan asuransi tentu mempertimbangkan banyak hal, seperti pelayanan dan kemudahan dalam klaim serta pengalaman pribadi atau orang lain. Penilaian hanya didasarkan pada data keuangan, tanpa data kualitatif dan manajemen serta komitmen pemegang saham. Kendati demikian, yang namanya potret bisa saja memiliki banyak makna, tergantung siapa yang melihatnya.
Dalam penyusunan rating tahun ini Biro Riset Infobank meng gunakan pendekatan modal sendiri, berubah dari rating tahun tahun sebelumnya yang menggunakan pendapatan premi bruto. Pengelompokan satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan.
Pengelompokan tersebut meliputi 1) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp2,5 triliun ke atas, 2) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp1 triliun sampai dengan di bawah Rp2,5 triliun, 3) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun, 4) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar, dan 5) perusahaan asuransi umum bermodal sendiri Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp250 miliar.
Rasio-rasio yang digunakan dalam rating asuransi umum ini tentunya berupa ukuran yang biasa dipakai asuransi umum (kerugian) untuk melihat kinerja keuangan.
Inilah rasiorasio keuangan yang digunakan untuk menilai rapor kinerja perusahaan asuransi umum. Satu, rasio RBC dengan standar terbaik sama dengan atau 120% ke atas. Rasio ini digunakan untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi, apakah mampu menanggung segala risiko yang terjadi dalam kegiatan asuransi umum.
Dua, rasio likuiditas. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar tagihan lancarnya. Inti rasio ini ialah mengukur kemampuan likuiditas perusahaan. Rasio likuiditas terbaik harus sama dengan atau lebih besar dari 150%.
Tiga, rasio investasi dengan aset lancar terhadap aset total. Rasio ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar aset lancar dari kekayaan atau aset perusahaan. Rasio terbaik investasi dengan aset lancar terhadap aset total di bawah 100% atau mendekati 100%. Makin kecil rasio ini, makin buruk.
Empat, rasio kecukupan investasi. Standar terbaik sama dengan atau 100% ke atas. Rasio ini digunakan un tuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima, pertumbuhan pendapatan premi bruto standar penilaiannya di rentang 2% sampai dengan 5%. Sementara, modal sendiri dengan ukuran terbaik sesuai dengan kelompoknya, di rentang 0%20%.
Enam, rasio premi retensi sendiri terhadap modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kekuatan modal sendiri terhadap premi risiko sendiri. Standar terbaiknya mendekati 300%. Sumber data rasio ini berasal dari laporan keuangan publikasi yang kami olah sehingga bisa saja rasio ini berbeda dengan rasio yang dimiliki tiap tiap perusahaan. Makin kecil angkanya, makin buruk karena berarti tidak banyak melaku kan praktik usaha asuransi dengan risiko sendiri. Sebaliknya, capaian di atas 300% juga buruk karena perusahaan dinilai kurang hatihati.
Tujuh, rasio penjumlahan beban (klaim, usaha, dan komisi) dengan pendapatan premi neto. Rasio ini digunakan untuk melihat biayabiaya yang dikeluarkan tidak melebihi pendapatan. Rasio terbaik ialah di bawah atau sama dengan 100%.
Delapan, rasio hasil underwriting dibandingkan dengan premi neto. Rasio ini digunakan untuk menunjukkan pendapatan operasional pokok perusahaan asuransi. Rasio terbaik sama dengan atau di atas ratarata industri 30%.
Sembilan, perimbangan hasil investasi dengan pendapatan premi neto. Standar terbaik sama dengan atau 5,25% ke atas.
Sepuluh, rasio laba (rugi) sebelum pajak dibandingkan dengan ratarata modal sendiri dan rasio laba (rugi) komprehensif dibandingkan dengan ratarata modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengetahui tingkat keuntungan relatif pada umumnya. Rasio terbaik dipilih angka yang lebih besar atau sama dengan 5,25% yang diambil dari ratarata suku bunga deposito satu tahun.
Ketika angka-angka dari sembilan rasio dan dua pertumbuhan dari kriteria itu sudah diperoleh, tahap selanjutnya ialah pemberian nilai terhadap tiaptiap rasio. Perusahaan asuransi umum yang memperoleh nilai ideal akan diberi skor 10; 7,5 atau 2,5 pada beberapa kriteria rasio. Perusahaan yang tidak mencapai rasio terbaik akan diberi skor 0 sampai dengan 10 tergantung pada posisi rasio tersebut.
Ketika skor tiap-tiap rasio telah didapat, langkah berikut nya ialah menjumlahkannya sebagai nilai akhir. Perusahaan asuransi umum yang laba sebelum pajak dan/atau laba komprehensifnya merugi akan terkena penalti/potongan total skor sebesar 10 poin. Alasannya, karena indikator rentabi litasnya gugur. Jika nilainya sama, dilihat besarnya modal sendiri.
Nilai akhir menunjukkan predikat, yang terbagi dalam empat kategori: nilai 81% ke atas mendapat predikat “sangat bagus”, 66% sampai dengan kurang dari 81% berpredikat “bagus”, dan 51% sampai dengan kurang dari 66% “cukup bagus”. Nilai di bawah 51% tidak dimuat. Kemudian, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masingmasing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pemeringkatan.
Rating Reasuransi
Untuk kelompok reasuransi, dari 6 perusahaan yang dirating, sebanyak 4 perusahaan berhasil mendapat predikat “sangat bagus”, 1 perusahaan berpredikat “bagus”, dan 1 perusahaan berpredikat “cukup bagus”. Sebanyak 2 perusahaan tidak ikut dalam rating tahun ini karena laporan keuangan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan Biro Riset Infobank dan perusahaan baru beroperasi satu tahun.
Penilaian atau rating kinerja perusahaan reasuransi yang dilakukan Biro Riset Infobank ini juga didasarkan pada capaian kinerja perusahaan reasuransi tersebut di atas kertas (laporan keuangan publikasi). Penilaian ini bisa dijadikan salah satu cermin untuk melihat kinerja perusahaan reasuransi sepanjang 2023-2024.
Hasilnya mungkin tidak bisa menggambarkan kinerja perusahaan reasuransi secara utuh. Pasalnya, selain unsur kuantitatif, ada beberapa unsur kualitatif yang tak terungkap dalam laporan keuangan publikasi.
Penilaian kinerja perusahaan reasuransi ini meliputi penyusunan formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), dan pemberian predikat. Bahan baku utamanya ialah laporan keuangan 2023 dan 2024 yang dipublikasikan di media massa.
Berikut ini kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank untuk merating perusahaan reasuransi. Satu, RBC. Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan reasuransi. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120%. Perusahaan reasuransi dengan RBC sama dengan atau di atas 200% mendapatkan nilai 100.
Dua, likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan reasuransi dalam menjalankan operasional seharihari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik sama dengan atau di atas 120%.
Tiga, rasio investasi ditambah aset lancar dibagi aset total. Rasio ini memberikan gambaran bagaimana perusahaan mengelola asetnya, terutama terkait likuiditas dan investasi. Batas terbaik kriteria ini adalah 100%. Makin kecil rasio, makin rendah nilainya. Bobot kriteria ini adalah 2,50%.
Empat, rasio kecukupan investasi dengan rasio terbaik sama dengan atau di atas 100%. Rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima, pertumbuhan premi bruto. Rasio ini untuk melihat sejauh mana perusahaan reasuransi mampu meningkatkan premi. Ukuran terbaiknya berdasarkan rata rata pertumbuhan industri reasuransi 2024 yakni 7,5%.
Perhitungan untuk pertumbuhan modal sendiri sama dengan perhitungan pertumbuhan premi bruto dengan bobot masingmasing 7,50% untuk premi bruto dan 5% untuk modal sendiri. Adapun standar terbaik pertumbuhan modal sendiri adalah 5,90%.
Enam, rasio premi retensi sendiri terhadap modal sendiri. Bobot penilaiannya 10%. Adapun standar terbaiknya adalah 300%.
Tujuh, rasio penjumlahan beban klaim neto, beban usaha, dan komisi neto terhadap pendapatan premi neto harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio ini untuk mengetahui biaya overhead perusahaan. Berikutnya adalah rasio cadangan teknis terhadap modal sendiri, standar terbaiknya juga 100%.
Delapan, rasio hasil underwriting terhadap premi neto. Bobotnya 10%, dengan standar terbaiknya adalah 7%.
Sembilan, rasio perimbangan hasil investasi dengan pendapatan premi neto. Standar terbaiknya adalah 5,25% yang diambil dari ratarata suku bunga deposito satu tahun, dan bobotnya adalah 7,5%.
Sepuluh, rasio laba/rugi sebelum pajak terhadap ratarata modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik lebih besar atau sama dengan 5,25%, yang diambil dari ratarata suku bunga deposito satu tahun.
Pada poin sepuluh ini juga ada unsur penilaian rasio laba rugi komprehensif dibagi ratarata modal sendiri dengan rasio terbaik lebih besar atau sama dengan 5,25%. Rasio ini digunakan sebagai informasi terkait dengan kepentingan pemegang saham.
Perusahaan reasuransi yang laba sebelum pajak dan/ atau laba komprehensifnya merugi akan terkena penalti/ potongan total skor sebesar 10 poin. Alasannya, karena indikator rentabilitasnya gugur.
Itulah rasio penting untuk menilai kinerja perusahaan reasuransi. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10. Sementara, perusahaan di bawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah ditetapkan pada awal sebelum penghitungan oleh Biro Riset Infobank.
Setelah mengetahui hasil rasio seluruh perusahaan reasuransi, langkah selanjutnya ialah pemberian skor, yang diteruskan dengan pemberian predikat. Pemberian predikat didasarkan pada hasil penjumlahan dari nilai yang menjadi kriteria.
Batas terendah dari nilai tersebut 0 dan batas tertinggi 100. Secara lengkap, pemberian predikat sebagai berikut: skor 81% hingga 100% mendapat predikat “sangat bagus”, 66% hingga kurang dari 81% mendapat predikat “bagus”, dan 51% hingga kurang dari 66% mendapat predikat “cukup bagus”. Nilai di bawah 51% tidak dimuat. Kemudi an, jika didapati nilai akhir yang sama pada beberapa perusahaan, maka akan dilihat kembali RBC masingmasing perusahaan. RBC yang lebih besar adalah yang lebih baik. Hal ini dilakukan berkaitan dengan pemeringkatan.
Untuk akses data asuransi silahkan
Rating Asuransi Jiwa