Sejumlah bank syariah yang masih berbentuk unit tengah bersiap “hijrah massal”, dari status UUS ke BUS. Tapi, jangan dikira gampang. Setelah pisah dari induk, mereka mesti siap hidup mandiri, seperti santri di pesantren.
Sumber: Istimewa
LANGIT industri perbankan syariah Indonesia sedang bersiap menyambut fajar baru. Kewajiban pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari induk bank konvensional melalui mekanisme spin off tak lagi bisa dipandang sebagai sekadar pemenuhan aturan. Ia adalah mukadimah menuju masa depan, sebuah jalan hijrah bagi bank bank syariah agar tidak terus berada di bawah bayang-bayang induknya. Inilah waktu untuk berdiri di atas kaki sendiri, dengan identitas, daya saing, dan struktur yang sepenuhnya mandiri.
Dasar dari perubahan besar itu adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemisahan UUS. Regulasi ini menetapkan bahwa bank konvensional yang memiliki UUS dengan total aset setidaknya 50% dari aset induknya atau minimal Rp50 triliun wajib melakukan spin off dalam waktu dua tahun. Ketentuan ini menjadi gerbang penting menuju lahirnya bank umum syariah (BUS) baru yang lebih kokoh, kompetitif, dan tak lagi sekadar pelengkap. Ini bukan cuma soal struktur hukum, melainkan transformasi total.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa langkah ini juga membuka ruang konsolidasi. Jika spin off tidak memberikan dampak signifikan, OJK akan mendorong merger antar lembaga syariah. “Kalau spin offnya tidak cukup ‘nendang’, kami akan dorong merger dengan pihak lain,” ujarnya.
Dian juga memprediksi bahwa dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, industri ini akan dihuni dua hingga lima bank syariah besar, dengan skala yang sejajar dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai anchor bank syariah nasional. Siap atau tidak, persaingan menuju maqam baru dalam dunia perbankan syariah sudah di depan mata.
Beberapa UUS pun sudah siap menjawab panggilan zaman. BTN Syariah, misalnya, telah lebih dulu melangkah. Setelah BTN – induk BTN Syariah – mengakuisisi Bank Victoria Syariah, UUS BTN akan segera berdiri sebagai BUS tersendiri setelah merger dengan Bank Victoria Syariah. Per Maret 2025, aset BTN Syariah menyentuh angka Rp61,2 triliun, jauh melampaui batas regulasi.
CIMB Niaga Syariah juga bersiap mengikuti jejak yang sama. UUS milik Bank CIMB Niaga ini kini memiliki aset Rp64,78 triliun, dan berencana akan melakukan spin off pada Mei 2026. Pandji P. Djajanegara, Direktur Sharia Banking CIMB Niaga, mengungkapkan bahwa berbagai persiapan tengah dilakukan. Mereka telah membentuk command center, memperkuat kesiapan operasional dan teknologi informasi (TI), serta menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta persetujuan formal atas proses spin off.
“Kami juga sudah mendapatkan persetujuan manajemen untuk pembentukan tim proyek khusus, serta menjalin komunikasi dengan regulator, seperti BI (Bank Indonesia), OJK, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” jelas Pandji kepada Infobank.
Meski demikian, Pandji meny a dari bahwa perjalanan ini bukan tanpa tantangan. Begitu terpisah dari induk, CIMB Niaga Syariah harus sepenuhnya mandiri, baik dalam hal pendanaan, permodalan, maupun strategi bisnis. Transformasi ini menuntut pendekatan baru dalam pengembangan produk dan layanan. Jika sebelumnya kuat di segmen korporasi, CIMB Niaga Syariah kini akan menggeser fokusnya ke segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel konsumer, pasar yang sangat potensial dalam kerangka keuangan syariah.
“Karena itu, kami harus memper kuat perangkat digital. Digital banking akan jadi ujung tombak,” tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan ekspansi nonorganik seperti merger dan akuisisi? Pandji tidak menutup kemungkinan tersebut, asalkan visi dan nilai syariahnya selaras. Namun, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, prioritas utamanya adalah memastikan spin off berjalan mulus dan berdiri dengan kekuatan sendiri. Menarik nya, ia menyambut baik langkah BTN Syariah yang bakal lebih dulu spin off.
“Kalau BTN mau jadi nomor dua, ya kami juga. Tapi, dengan BTN Syariah spin off lebih awal, ada promosi gratis buat industri syariah,” ujarnya. Ia menambahkan, musuh utama BUS bukanlah sesama bank syariah, melainkan dominasi bank konvensional yang masih menguasai sekitar 92% pasar.
Hal yang sama diungkapkan Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah PermataBank, Rudy Basyir Ahmad. Pihaknya menyambut baik kehadiran BTN Syariah sebagai BUS baru di industri perbankan syariah.
Ditanya perihal spin off, Rudy mengatakan, PermataBank akan terus berkomitmen untuk mengikuti segala ketentuan yang berlaku. "Kami pun selalu berupaya agar UUS PermataBank dapat memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah," ungkapnya, kepada Infobank.
UUS Maybank Indonesia juga menunjukkan keseriusan. Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, mengata kan bahwa dalam dua hingga tiga tahun ke depan, aset UUSnya akan menembus Rp50 triliun. Kini mereka tengah membangun fondasi berupa ekosistem syariah, memperkuat digital capability, serta melakukan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
“Kami tengah mempersiapkan fondasi yang kuat terhadap sharia product dan solusi, seperti syariah wealth management, islamic ecosystem, komunitas, digital capability, dan staf yang punya skill dan pengalaman,” ujarnya.
BI pun turut mendukung transformasi tersebut dari sisi makro. Imam Hartono, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, menyoroti pentingnya efisiensi dan likuiditas di pasar keuangan syariah. BI bersama OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tengah menyusun kebijakan agar BUS bisa berkembang sehat dan siap menghadapi guncangan likuiditas. “Ini penting untuk likuiditas pasar keuangan syariah agar lebih siap menghadapi liquidity shock ke depan,” katanya, bulan lalu.
Dengan semua dinamika itu, jelas bahwa proses spin off UUS ke BUS bukanlah sekadar perubahan stru k tur hukum. Ia adalah transformasi menyeluruh menuju kematangan industri. Dalam istilah Islam, ini adalah thariq al-istiqlal, jalan menuju kemandirian.
UUS harus berhijrah dari kenyamanan menjadi bagian dari induk, menuju peran sebagai pelaku utama yang berdiri dengan kekuatan sendiri. Tantangannya berat, tapi pahala ikhtiarnya akan besar. Jadi, harus siap menyambut takdir baru ini.