Penulis adalah Pengamat kebijakan Publik
RENCANA pemerintah menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sebagai Prioritas 2025-2029 menghidupkan kembali perdebatan lama: sudah saatnyakah Indonesia memangkas tiga nol dari mata uangnya?
Sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, target pembahasan RUU ini rampung pada 2026. Pemerintah menegaskan empat tujuan utama: efisiensi perekonomian, daya saing nasional, stabilitas daya beli masyarakat, dan kredibilitas rupiah.