Industri asuransi kesehatan memasuki tahap krusial menuju 2026. Pada titik ini, konsolidasi regulasi menjadi momentum bagi industri untuk membangun ekosistem layanan yang lebih terkendali, akuntabel, dan tak rapuh menghadapi tekanan biaya kesehatan yang terus meningkat.
PELAKU industri asuransi kesehatan lagi sibuk sekali menata diri jelang 2026. Mafhum, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7/2025, seluruh perusahaan asuransi kesehatan diwajibkan memiliki medical advisory board (MAB) dan skema co-payment paling lambat 1 Januari 2026, dan aturan tersebut akan resmi berjalan pada 2026. Sehubungan dengan itu, semua pemain industri kini tengah mempersiapkan segala sesuatunya: memperkuat fondasi operasional, menghitung risiko, dan merapikan tata kelola medis agar tak gagap saat standar baru mulai berlaku.
MSIG Life menjadi salah satu perusahaan yang telah berada pada tahap akhir proof of concept terkait MAB ini sebagaimana direkomendasikan regulator. Upaya tersebut dilengkapi modernisasi analitik klaim sepanjang 2025, meliputi pemetaan klaim historis, analisis struktur tarif rumah sakit, dan penyusunan benchmark biaya nasional. Dengan pendekatan berbasis data, evaluasi klaim diharapkan berjalan lebih cepat dan konsisten.