EKO B. SUPRIYANTO
PRESIDEN Prabowo memberi kan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, Direktur Utama ASDP, beserta dua koleganya. Pemberian rehabilitasi ini dinilai se bagai langkah maju. Bahkan, ada yang menilai ini titik balik dari pene tapan tersangka yang dilakukan seram pang an. Selama ini, ada yang salah dengan cara memandang pasal korupsi.
Tak hanya Ira Puspadewi yang dijadikan terpidana. Banyak kisah serupa, dan terk u rung di penjara. Seperti dialami rombongan direksi tiga BPD, yakni direksi Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB. Juga, enam pejabat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dituduh merugikan negara Rp9 triliun.