Fraud dan kejahatan klaim mengiringi pertumbuhan industri asuransi. Bagaimana perusahaan asuransi, regulator, dan penegak hukum mencegah dan menyelesaikan klaim palsu?
DUNIA perasuransian tidak terlepas dari kecurangan asuransi atau fraud. Klaim asuransi palsu (insurance fraud) bisa sengaja dibuat oleh tertanggung dengan merekayasa data atau dokumen untuk mendapatkan keuntungan finansial dari perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi kerap berada dalam posisi lemah ketika terjadi sengketa klaim dan kacamata hukum lebih berpihak kepada konsumen.
Nugraha Budi S., pengacara yang juga pendiri Nugraha Budi S. & Rekan, mengatakan pentingnya literasi keuangan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum. “Termasuk para hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perka ra sengketa asuransi agar memahami prinsip-prinsip dan hukum asuransi yang banyak memiliki kekhususan dalam penyelesaian sengketa,” ujarnya kepada Infobank, Juli lalu.