Industri asuransi terancam memasuki musim gugur. Sekitar 45 perusahaan asuransi bisa tersingkir jika tidak mampu memenuhi ketentuan modal minimum Rp250 miliar pada akhir 2026. Dari pertumbuhan di atas kertas, yang seolah tumbuh, industri asuransi jiwa jalan di tempat, asuransi umum berlari sambil demam, dan reasuransi terlalu kecil memikul risiko. Bagaimana nasib sejumlah perusahaan asuransi yang utangnya jauh lebih besar daripada asetnya serta ekuitasnya negatif? Masihkah investor asing tertarik bisnis asuransi yang menghadapi tantangan struktural? Seperti apa rapor perusahaan-perusahaan asuransi menurut “Rating 111 Asuransi Versi Infobank 2026”?