Sistem pembayaran Indonesia makin menunjukkan taringnya. Bukan hanya dari sisi transaksi yang terus memelesat, tapi juga dari upaya memperkuat kemandirian dan fondasi domestik di tengah derasnya digitalisasi.
Sumber : Istimewa
TANGGAL 17 Agustus sepertinya menjadi tanggal keramat bagi Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan terobosan baru di sistem pembayaran elektronik (e-payment). Pada 17 Agustus tahun ini, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan mengumumkan peraturan perluasan kebijakan merchant discount rate (MDR) untuk instrumen Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) 0%.
Menurut BI, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapannya, KKI dan MDR QRIS 0% dapat membuka ruang tumbuh bagi merchant serta menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
Baik produk maupun kebijakan yang diluncurkan BI dan ASPI merupakan gambaran dari sistem pembayaran Tanah Air, yang dalam beberapa tahun ke belakang makin kokoh, perkasa, dan berdaulat. Pendapat ini disampaikan Arianto Muditomo, pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran.
“MDR 0% memperluas inklusi dan penerimaan QRIS, sedangkan KKI mengurangi ketergantungan pada jaringan asing karena transaksi diproses melalui infrastruktur domestik. Namun, biaya pemrosesan tetap ada sehingga keberlanjutan pendapatan PJP dan PIP harus dijaga,” ungkapnya kepada Infobank, bulan lalu.
Sistem pembayaran di Indonesia tampak masih bergeliat, tecermin dari meningkatnya volume dan transaksi berbagai instrumen, terhitung hingga semester pertama 2026. Kartu kredit, misalnya, mencatat peningkatan volume transaksi 12,28% secara tahunan (yoy) menjadi 276,10 juta dengan nilai transaksi Rp254,60 triliun, tumbuh 14,41%. Pun halnya dengan uang elektronik (e-money), yang volume transaksinya naik 34,74% ke posisi 19,66 miliar dengan nilai transaksi Rp1.976,39 triliun, tumbuh 29,97%.
Proprietary channel, yang terdiri atas phone banking, mobile/SMS banking, dan internet banking, juga masih tumbuh pesat. Volume transaksinya melonjak 32,70% ke posisi 17,05 triliun dengan nilai Rp57.616,32 triliun atau naik 23,22%. Dan, QRIS masih menjadi instrumen transaksi favorit masyarakat, dengan volume transaksi menembus 12,55 miliar atau tumbuh 100,12%. Nilai transaksi QRIS mencapai Rp600,69 triliun atau memelesat 89,52%.
Namun, perjalanan sistem pembayaran Indonesia masih jauh dari kata usai. Baik kebijakan MDR QRIS 0% maupun KKI masih perlu pembuktian lebih jauh akan ketangguhan dan keberlanjutannya. Penguatan fundamental maupun infrastruktur menjadi bagian penting untuk mewujudkan aspek tersebut.
“Kami akan terus mendorong pemain agar mempersiapkan diri, terutama dengan robust technology dan pelindungan konsumen yang baik, terus meningkatkan kapabilitas teknologi dan juga kapabilitas sumber daya manusia. Jadi, harapannya itu makin hari makin efisien dan bisa terus mendukung ekonomi Indonesia,” jelas Santoso, Ketua Umum ASPI, kepada Infobank.
Ke depan, regulator dan asosiasi berharap, inisiatif-inisiatif itu dapat membawa sistem pembayaran Indonesia makin terhubung, baik antara wilayah di dalam negeri maupun luar negeri; terintegrasi; dan mendorong inklusi keuangan Tanah Air. Melihat momentum sistem pembayaran yang masih memelesat, Infobank memprediksi transaksi elektronik tetap akan tumbuh tinggi.
Menurut BI, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapannya, KKI dan MDR QRIS 0% dapat membuka ruang tumbuh bagi merchant serta menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
Baik produk maupun kebijakan yang diluncurkan BI dan ASPI merupakan gambaran dari sistem pembayaran Tanah Air, yang dalam beberapa tahun ke belakang makin kokoh, perkasa, dan berdaulat. Pendapat ini disampaikan Arianto Muditomo, pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran.