Belum ada produk di keranjang belanja kamu

AWALDI

Industrialisasi Utang

Oleh Pemerhati sdm bank dan consulting director Pada mercer indonesia
Sumber : Infobank

Sumber : Infobank

BEBERAPA mahasiswa calon peserta pendidikan eksekutif (MDP) terpaksa digugurkan dalam sebuah proses seleksi. Mahasiswa-mahasiswa cerdas ini kehilangan kesempatan kerja karena catatan negatif Sistem Layanan dan Informasi Keuangan (SLIK) – dulu BI Checking – lantaran mereka terjerat utang yang susah dibayar.

Ada pula kisah emak-emak pedagang pasar yang dagangannya laris kemarin-kemarin, sekarang berisiko gulung tikar. Usaha mikro mereka jadi berantakan ketika struktur pinjaman yang ditawarkan fintech lending tidak sesuai dengan kemampuan dan cash flow usaha untuk pengembaliannya.

Fintech lending sesungguhnya hadir untuk memperluas inklusi keuangan. Melalui teknologi ini, orang-orang yang selama ini susah aksesnya ke bank dan dianggap tidak qualified, memperoleh akses pembiayaan secara lebih cepat, sederhana, dan tanpa agunan. Para mahasiswa dan emak-emak tadi, misalnya, tinggal memencet HP-nya, lalu seketika dapat duit pinjaman. Alangkah mudahnya! Inilah zaman “industrialisasi utang”.

Betapa dahsyatnya industrialisasi utang ini. Jumlah pinjaman melalui teknologi ini sekarang mencapai lebih dari Rp100 triliun. Itu duit semua. Itu kira-kira sama dengan aset tiga-empat bank pembangunan daerah (BPD) di Sumatra atau Kalimantan. Angkanya terus meningkat: 25%-30% setahun. Pertumbuhan bank KBMI 4 saja masih satu digit!

Dari kasus-kasus yang sering muncul, industrialisasi utang ini dengan pertumbuhan besar setiap tahunnya – jelas membawa potensi risiko bagi kehidupan ekonomi dan psikologis nasabah. Kita bisa lihat dari angka kredit macet yang sudah mendekati ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisa jadi, angka riilnya sudah melampaui ambang batas dari OJK.

Aspek potensi deterioratifnya ini terhadap kehidupan masyarakat sebagian diperkuat, baik secara sadar maupun tidak, oleh praktik dan kebijakan sumber daya manusia (SDM) yang diterapkan industri ini. Contohnya, pemberian target berdasarkan pertumbuhan pinjaman yang agresif.

Salah satu iklan lowongan kerja tenaga penjualan digital untuk fintech lending menetapkan target pencairan pinjaman seorang pegawai sales mencapai Rp2 miliar per bulan. Bayangkan, dengan size pinjaman per nasabah yang kecil (menurut data OJK, kebanyakan di bawah Rp5 juta) dan target yang besar, risiko penyimpangan dari kualitas pinjaman yang seharusnya, akan banyak berpotensi terjadi di lapangan.

Sebagai pembanding, target itu mirip angkanya dengan target relationship manager (RM) kredit pemilikan rumah (KPR) di bank, yang size satu pinjamannya rata-rata Rp500 juta.

Contoh lainnya adalah komposisi insentif yang agresif. Sebuah lowongan kerja untuk fintech lending menawarkan gaji pokok Rp5,5 juta, tambahan Rp20.000 per hari kerja, dan bonus kinerja hingga Rp4 juta. Formula ini memberi kesan bahwa bonus kinerja dan insentif menjadi bagian sangat material dari pendapatan. Lebih dari 50%!

Formula seperti itu akan mendorong karyawan untuk berlomba menawarkan pinjaman, dan mereka kemungkinan sedikit mengabaikan kualitas nasabah serta kemampuan membayar kembalinya. Akibatnya, nasabah bisa terjebak. Mereka tidak mampu membayar kembali pinjamannya. SLIK mereka pun menjadi kotor.

Industrialisasi utang melalui fintech lending dan makin efisiennya loan factory tentu tidak terelakkan di zaman yang serba-AI ini. Tapi, model bisnis ini perlu disempurnakan dari waktu ke waktu. Perbaikan mesti dimulai dari framework dan pengelolaan SDM-nya.

Program SDM harus mendorong terbangunnya responsible lending. Perbaikan pengelolaan SDM diperlukan dengan memastikan bahwa kebijakan rekrutmen, pengelolaan kinerja, pemberian insentif, dan penentuan talent pool didasarkan pada target pertumbuhan yang tidak mengalahkan kualitas portofolio.

Contoh perbaikan lainnya, KPI pimpinan dan karyawan perlu memasukkan kualitas pinjaman, seperti kualitas pembayaran, pengaduan konsumen, keberhasilan restrukturisasi, dan kepatuhan terhadap etika penagihan. Bonus kinerja serta insentif sales dan collector juga mesti dirancang agar tidak mendorong penyaluran yang tidak prudent atau penagihan yang berlebihan.

Selain itu, program orientasi para karyawan harus menginduksi pentingnya perlindungan konsumen, proses seleksi dan pelatihan petugas lapangan harus memasukkan unsur responsible lending, peningkatan kemampuan komunikasi karyawan yang dua arah, serta coaching penanganan konflik secara lebih manusiawi.

Harus diakui, fintech lending mempunyai peran penting dalam memperluas akses pembiayaan. Industri ini telah menjadi panglima dalam digitalisasi dan industrialisasi utang. Kehadirannya mesti dijaga.

Dampak positif fintech lending tidak diragukan lagi untuk financial inclusion, memperkuat kesehatan keuangan dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan-kebijakan SDM yang pas akan memberikan pengawalan yang sempurna atas semua niat baik perkembangan digital loan factory dan industrialisasi utang melalui fintech lending ini. ?

Ada pula kisah emak-emak pedagang pasar yang dagangannya laris kemarin-kemarin, sekarang berisiko gulung tikar. Usaha mikro mereka jadi berantakan ketika struktur pinjaman yang ditawarkan fintech lending tidak sesuai dengan kemampuan dan cash flow usaha untuk pengembaliannya.

Lanjut baca artikel

Rekomendasi Terbaik

Mulai Berlangganan
Premium Infobank Digital

  • Akses ke Semua Artikel dari Semua Edisi Majalah Infobank

  • Baca Artikel & Majalah Tanpa Iklan

  • Kemudahan Akses di Berbagai Perangkat Web & Mobile

MULAI LANGGANAN

Beli majalah
Infobank Edisi Agustus 2026

Rp 65.000

BELI