RENCANA pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) patut diapresiasi karena menun jukkan keseriusan pemerin tah menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi global. Berbagai insentif pajak yang ditawarkan me mang bisa menarik minat investor, tapi jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi “hadiah” tanpa menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian nasional. Insentif seharusnya diberikan dengan ukuran yang jelas, yaitu mampu mencip ta kan investasi baru, membuka lapangan kerja, memperkuat sector keuangan, serta mendorong trans fer teknologi dan keahlian.