Sumber : Istimewa
SAYA heran, mengapa orang-orang pintar yang sebelum masuk birokrasi dipersepsi-kan baik kemudian karakternya berubah setelah menjadi pejabat publik atau duduk dalam jajaran birokrasi pemerin-tahan. Bahkan banyak yang terjerat korupsi.
Kajian birokrasi secara ilmiah pernah dilakukan oleh Max Weber (1864-1920). Dia menyimpulkan, pertumbuhan masyarakat modern makin besar dan kompleks sehingga tidak lagi cocok jika dikelola hanya berdasarkan hubungan keluarga, tradisi, atau karisma pemimpin layaknya yang berlaku pada masya-rakat tradisional.
“Birokrasi” berasal dari suku kata bureau (bahasa Prancis) yang berarti meja tulis atau kantor dan kratos (bahasa Yunani) yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi, birokrasi artinya tata kelola kekuasaan yang dijalankan atau dikendalikan melalui kantor-kantor administrasi.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, muncul istilah algocracy, yaitu sistem pemerintahan atau tata kelola yang mengandalkan algoritma dalam membuat, memengaruhi, dan menjalankan keputusan. Menurut Weber, sebuah organisasi modern, seperti negara, membutuhkan otoritas rasional-legal (legal-rational authority).
Jadi, prinsip kompetensi, rasional, taat pada aturan hukum, efisiensi, transparansi, merupakan nilai-nilai yang mesti ditaati dalam tata kelola birokrasi negara. Jika prinsip-prinsip tersebut tidak ditaati, sebuah birokrasi pemerintahan pasti mudah terjadi pembusukan dan deviasi yang mengkhianati filosofi awal makna dan semangat birokrasi. Ujungnya, birokrasi bukannya mempermudah dan mempercepat layanan, melainkan bisa bergeser menjadi alat untuk memeras mereka yang membutuhkan layanan birokrasi dari balik meja kantor. Yang lebih bahaya adalah ketika kekuatan birokrasi dibajak oleh kekuatan luar yang tidak peduli pada nasib rakyat yang menjadi pemilik sah negara dan birokrasi.
Bisa saja terjadi, perkembangan dan posisi negara makin kokoh dan kuat, namun rakyat makin lemah posisi dan daya tawarnya di hadapan negara. Saat ini pemerintah diuji, apakah kekuatan dan kekuasaan yang didapat dari legalitas atas nama negara digunakan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat semesta ataukah lebih mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya. Dengan mahalnya biaya politik dan peran oligarki dalam keputusan politik, birokasi menjadi tidak rasional, tidak transparan dan penuh ranjau.
Sungguh sangat menyedihkan dan ini merupakan tragedi perjalanan sejarah bangsa. Sekian banyak bupati, wali kota, dan pejabat pemerintah pusat, termasuk menteri dan pejabat eselon satu, terjerat ranjau korupsi. Ini yang diketahui publik. Belum yang tidak diketahui. Sampai-sampai muncul guyonan yang sangat konyol dan ironis, kalau korupsi hendaknya dilakukan secara berjemaah dan melibatkan sosok yang kuat agar kalau ketahuan masing-masing yang terlibat saling melindungi. Yang rentan adalah jika korupsi dilakukan sendirian, tentu mudah sekali dicokok hidungnya oleh pemeriksa dan tak ada orang kuat yang melindunginya.
Jika korupsi yang sudah akut ini tidak diberantas – dan ini memerlukan pasukan yang kuat dan berintegritas – maka slogan dan impian seabad emas Indonesia di tahun 2045 hanyalah sebuah fatamorgana. Pertanyaannya, kepada siapa rasa kecewa dan harapan ini dialamatkan? ?
Kajian birokrasi secara ilmiah pernah dilakukan oleh Max Weber (1864-1920). Dia menyimpulkan, pertumbuhan masyarakat modern makin besar dan kompleks sehingga tidak lagi cocok jika dikelola hanya berdasarkan hubungan keluarga, tradisi, atau karisma pemimpin layaknya yang berlaku pada masya-rakat tradisional.