Industri asuransi terancam memasuki musim gugur. Sekitar 45 perusahaan asuransi bisa tersingkir jika tidak mampu memenuhi ketentuan modal minimum Rp250 miliar pada akhir 2026. Dari pertumbuhan di atas kertas, yang seolah tumbuh, industri asuransi jiwa jalan di tempat, asuransi umum berlari sambil demam, dan reasuransi terlalu kecil memikul risiko. Bagaimana nasib sejumlah perusahaan asuransi yang utangnya jauh lebih besar daripada asetnya serta ekuitasnya negatif? Masihkah investor asing tertarik bisnis asuransi yang menghadapi tantangan struktural? Seperti apa rapor perusahaan-perusahaan asuransi menurut “Rating 111 Asuransi Versi Infobank 2026”?
BADAI masih menggulung industri asuransi Indonesia. Sejumlah perusahaan asuransi masih terbakar dan harus dipadamkan oleh regulator, pemilik, dan pengurusnya. Sebut saja AJB Bumiputera yang hingga kini tidak ada kepastian kelangsungan hidupnya dan pelan-pelan asetnya bakal terjual habis untuk membayar utangnya yang menggunung melebihi asetnya. Satu-satunya jalan untuk mempertahankan dengan demutualisasi terhalang oleh kepentingan politik. Begitu juga Asuransi Bangun Askrida, yang bikin 27 pemerintah provinsi sebagai pemegang sahamnya harus gigit jari. Bukan hanya karena sejak 2023 tak bisa memberikan dividen, tapi juga harus menginjeksi modal untuk mengatasi kewajibannya yang jauh lebih besar daripada asetnya.
Pun dengan Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), yang modalnya masih negatif Rp1,70 triliun dan risk based capital (RBC) nya minus 160,81% per Juni 2026. Ludesnya kinerja Asuransi Bangun Askrida dan Nasonal Re telah menyeret industri asuransi umum hingga merugi Rp8,9 triliun dan reasuransi merugi Rp333,65 miliar pada Desember 2024. Ini adalah kerugian yang belum pernah dialami asuransi umum secara industri sebelumnya. Pada 2025, industri asuransi umum mencatat kenaikan laba 276,97% menjadi Rp15,81 triliun. Sedangkan industri reasuransi naik 321,07% pada Desember 2025. Namun, sayangnya, risiko penurunan laba kembali membayangi tahun ini.